Ditahan Selama 5 hari, Begini Pengakuan Hendro Setelah Dilepas Densus 88
Kupastuntas.co, Pringsewu - Hendro (37) yang ditangkap Densus 88 dari rumahnya di Pekon Waringin Sari Barat, Kecamatan Sukoharjo pada Minggu (3/6/2018) dan sempat ditahan selama 5 hari, akhirnya dilepas Sabtu (9/6/2018) pukul 00.00 WIB.
Saat itu Hendro ditangkap Densus 88 selepas magrib dengan alasan dugaan keterlibatannya dalam jaringan teroris. Sementara pagi hari sebelumnya sekitar pukul 08.00 WIB dua terduga teroris berinisial IM dan US terlebih dahulu telah ditangkap Densus 88 di rumahnya masing masing.
Saat ditemui dirumahnya Minggu (10/7/2018) sore, Hendro mengatakan bersyukur dimana saat ini sudah berada dirumah dan bisa berkumpul dengan keluarga. Terkait penangkapan dirinya waktu itu, dia mengaku kurang jelas apa alasannya.
"Alhamdulilan saya sudah dirumah," ujar dia kepada awak media.
Sewaktu ditangkap, dia mengaku langsung dimasukkan kedalam mobil dengan kedua tangan dan kaki terikat serta mata tertutup.
Selanjutnya dia tidak tahu dibawa kemana namun seingatnya waktu itu langsung dimasukkan kedalam satu ruangan yang dijaga oleh banyak orang.
"Borgol dan penutup mata saya baru dibuka dua hari sebelum saya dilepas, saat itu saya sempat membaca ada tulisan ruangan administrasi," ungkapnya.
Selama menjalani pemeriksaan, Hendro mengaku mendapat beberapa pertanyaan namun saat itu dia kebanyakan bingung.
"Mungkin alasan penangkapan saya karena Imron (terduga teroris) merupakan ipar saya," katanya.
Sementara proses pelepasan dirinya tetap dilakukan dengan mata tertup. Saat diturunkan dari mobil kedua penutup matanya baru dibuka, namun karena suasana gelap sempat membuat dia bingung dan tidak tahu sedang berada dimana.
"Beberapa saat kemudian saya melihat warung saya dan seketika saya sadar ternyata saya sudah berada didepan rumah," ujarnya sembari menjelaskan saat itu salah petugas sempat mengatakan kepadanya untuk tidak banyak bicara.
Paska kejadian ini, Hendro mengatakan terserah bagaimana pandangan masyarakat. Menurutnya selama ini biasa biasa saja dalam pergaulan dengan masyarakat tidak ada persoalan. Dia juga akan meneruskan usaha jual beli kendaraan sedangkan untuk dagang akan libur sementara.
"Habis lebaran saya wajib lapor ke Polda nanti Babinkamtibmas yang akan mengabarinya," tutupnya.
Kepala Pekon Waringin Sari Barat Woto Siswoyo mengatakan aparat pekon akan welcome dengan Hendro. Dia juga menghimbau masyarakat agar sama sama merangkul Hendro dan keluarganya.
"Nanti saya akan mendampingi Hendro untuk wajib lapor ke Polda Lampung," pungkasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Pringsewu: Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA
Minggu, 24 November 2024 -
Hasil Survei Rakata Institute: Fauzi - Laras Raih 36,20 Persen Ungguli Paslon Lain di Pilkada Pringsewu
Sabtu, 23 November 2024 -
Pelatihan Saksi PDI Perjuangan Pringsewu, Saksi Diminta Tidak Lengah Saat Bertugas di TPS
Senin, 18 November 2024 -
Tidak Hanya Kawal Suara, PDI Perjuangan Pringsewu Ajak Saksi Menangkan Arinal - Sutono
Senin, 18 November 2024