Berikan Beras Rastrada, Bupati Khamami: Berasnya Jangan Dijual Ya!

Kupastuntas.co, Mesuji - Bupati Khamami berpesan kepada Masyarakat penerima bantuan Rastrada (Beras Sejahtera Daerah) untuk tidak menjual beras yang diterima mereka.
Hal itu dituturkannya dalam acara pembagian Rastrada secara simbolis oleh Bupati Khamami bagi keluarga harapan dan santunan anak yatim yang dibiayai APBD tahun 2018, di Balai Desa Tanjung Mas Rejo, Mesujitimur, Sabtu (9/6/2018).
"Berasnya jangan dijual ya Pak!" Pesan Khamami kepada Sudarko, warga setempat, salah satu penerima Rastrada.
"Oke Pak Bupati," jawab Sudarko, semringah sembari menerima Kartu Rastrada yang diberikan oleh Bupati Khamami.
Informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, bahwasanya di Kecamatan Mesujitimur sebanyak 1121 keluarga tidak mampu penerima Rastrada, berasnya sebanyak 56050 kg. Sedangkan Anak yatim, 91 orang, berasnya sejumlah 2275 kg.
Dalam sambutannya, Bupati Khamami mempertegas bantuan Rastrada ini gratis, tanpa proposal. Sebab, Pemerintah Desa, ujar Khamami, telah diberi pihaknya honor seratus rupiah per satu kg beras tersebut.
"Kalau ada perangkat Desa memungut biaya, itu pungli. Laporkan ke saya, catat nomor saya, 0811725803. Ingat ya, ini gratis tak boleh 'disunat', tanpa dalih apa pun," tegasnya. (Gst)
Berita Lainnya
-
Polres Mesuji Ungkap 7 Kasus Kejahatan, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Selasa, 29 Juli 2025 -
Berikut Ini Hasil Penilaian Makalah dan Wawancara Seleksi Sekda Mesuji Tahun 2025
Senin, 28 Juli 2025 -
Begini Kronologis Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah 10 Tahun di Tulang Bawang
Sabtu, 26 Juli 2025 -
PTUN Bandar Lampung Tolak Gugatan Warga Atas Sertifikat Tanah Pemkab Mesuji
Kamis, 17 Juli 2025