• Minggu, 24 November 2024

Dishub Lambar Imbau Pemudik Gunakan Angkutan Umum yang Dinyatakan Layak Operasi

Jumat, 08 Juni 2018 - 21.54 WIB
64

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas perhubungan Kabupaten Lampung Barat melalui Kabid Angkutan dan Keselamatan, Tamrin mendampingi Kadis perhubungan Gunawan rasyid mengimbau masyarakat yang menggunakan fasilitas transportasi mudik dengan angkutan umum untuk memilih kendaraan yang telah diperiksa dan diuji kelayakannya untuk beroperasi pada lebaran idul fitri tahun ini.

"Demi kenyamanan, keamanan, juga keselamatan para penumpang yang menggunakan jasa angkutan umum khusus nya angkutan kota antar provinsi (AKAP) dan angkutan kota dalam provinsi (AKDP) untuk lebih jeli memilih kendaraan yang dinyatakan layak operasi, yang layak akan disertai stiker resmi Dinas perhubungan sebagai kendaraan angkutan lebaran " kata Tamrin kepada wartawan kupas tuntas.

Selain mengimbau calon penumpang Tamrin juga mengimbau kepada pengusaha angkutan untuk tidak mengoperasikan kendaraan yang tidak layak, imbauan itu disosialisasikan sebagai upaya untuk menghindari resiko yang tidak diinginkan saat berkendara, mengingat dari sejumlah kendaraan yang diperiksa dinas perhubungan untuk angkutan lebaran 2018 ini hanya 2 kendaraan Bus yang layak operasi," ujar Tamrin.

Tamrin menambahkan bagi pengguna kendaraan mudik lebaran untuk senantiasa menjaga keselamatan dan jika merasa lelah atau mengantuk agar dapat meluangkan waktu untuk berhenti dan istirahat.

"Dinas perhubungan kabupaten Lampung Barat telah menetapkan pembuatan Poskotis lebaran disepanjang jalan lintas wilayah kabupaten Lampung Barat diempat titik terletak di puncak vinus Sumber Jaya, Sekincau, Tugu Liwa Balik Bukit dan di kecamatan Sukau.

Poskotis ini dapat digunakan pengendara untuk istirahat, karena diperkirakan arus mudik lebaran tahun ini akan mengalami peningkatan hingga 80 % dibandingkan dengan tahun lalu, peningkatan itu akan terlihat mulai H-7 hingga H+7, ungkap Tamrin. (Satoris)

Editor :