Soal Dugaan Pemotongan Dana BOK, Penegak Hukum Diharapkan Segera Tangkap Pelaku

Kupastuntas.co, Lampung Barat – Masyarakat Pesibar dibuat gerah akibat lambatnya penegakan hukum terkait kasus dugaan pemotongan dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) yang dilakukan oknum Kepala Dinas Kesehatan Pesibar dan mengorbankan seluruh kepala Puskesmas kabupaten setempat.
Sekretaris Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampung, Aliarda mengharapkan tindakan tegas penegak hukum dalam penuntasan semua bentuk pelanggaran hukum termasuk KKN tanpa pandang bulu.
"Kami berharap kepada pihak kepolisian dan kejaksaan adanya proses pemeriksaan dana BOK di Dinas Kesehatan Pesisir Barat segera tuntas. Siapa pun pelaku yang terlibat untuk segera diseret ke Meja Hijau," kata Aliarda.
Aliarda mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil keputusan dengan alasan publik sangat menanti muara dari persoalan ini.
Baca Juga : Lagi, Terduga Bandar Sabu Diamankan Polres Tulang Bawang
"Kami berharap penegak hukum dapat segera memberikan titik terang dan kejelasan dari dugaan pelanggaran yang telah terjadi dan tindakan tegas bagi para pelaku. Jika ada pembiaran, maka akan memungkinkan peristiwa serupa terulang kembali,” tegas Aliarda.
Ditambahkannya, hasil investigasi GMPK bahwa barang bukti berupa dana yang didapat dari pemotongan BOK sudah dikembalikan oleh Sekda dan Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat kepada seluruh kepala puskesmas dan dana tersebut sudah ditarik oleh Polres Lambar sebagai barang bukti.
“Jika melihat perkembangan kasus tersebut yang telah sedemikian rupa, maka tidak ada alasan lagi bagi penegak hukum untuk menunda proses hukum,” pungkasnya. (Satoris)
Berita Lainnya
-
Pengadaan Buku Perpustakaan SDN 1 Sebarus Lampung Barat Diduga Langgar Prosedur
Jumat, 04 Juli 2025 -
Dua Jamaah Haji Asal Lampung Barat Wafat, 306 Jamaah Tiba di Tanah Air
Jumat, 04 Juli 2025 -
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025 -
Petugas PJR Bongkar Penyelundupan Ganja 4 Kg di Tol Bakter
Rabu, 02 Juli 2025