Soal Dugaan Pemotongan Dana BOK, Penegak Hukum Diharapkan Segera Tangkap Pelaku
Kupastuntas.co, Lampung Barat – Masyarakat Pesibar dibuat gerah akibat lambatnya penegakan hukum terkait kasus dugaan pemotongan dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) yang dilakukan oknum Kepala Dinas Kesehatan Pesibar dan mengorbankan seluruh kepala Puskesmas kabupaten setempat.
Sekretaris Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampung, Aliarda mengharapkan tindakan tegas penegak hukum dalam penuntasan semua bentuk pelanggaran hukum termasuk KKN tanpa pandang bulu.
"Kami berharap kepada pihak kepolisian dan kejaksaan adanya proses pemeriksaan dana BOK di Dinas Kesehatan Pesisir Barat segera tuntas. Siapa pun pelaku yang terlibat untuk segera diseret ke Meja Hijau," kata Aliarda.
Aliarda mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil keputusan dengan alasan publik sangat menanti muara dari persoalan ini.
Baca Juga : Lagi, Terduga Bandar Sabu Diamankan Polres Tulang Bawang
"Kami berharap penegak hukum dapat segera memberikan titik terang dan kejelasan dari dugaan pelanggaran yang telah terjadi dan tindakan tegas bagi para pelaku. Jika ada pembiaran, maka akan memungkinkan peristiwa serupa terulang kembali,” tegas Aliarda.
Ditambahkannya, hasil investigasi GMPK bahwa barang bukti berupa dana yang didapat dari pemotongan BOK sudah dikembalikan oleh Sekda dan Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat kepada seluruh kepala puskesmas dan dana tersebut sudah ditarik oleh Polres Lambar sebagai barang bukti.
“Jika melihat perkembangan kasus tersebut yang telah sedemikian rupa, maka tidak ada alasan lagi bagi penegak hukum untuk menunda proses hukum,” pungkasnya. (Satoris)
Berita Lainnya
-
Truk Fuso Muat Rongsokan Terperosok di Jurang Desa Kota Karang Pesisir Barat
Senin, 06 Januari 2025 -
Audit Inspektorat Bongkar Penyimpangan Dana Desa di Pekon Kubu Perahu Lampung Barat
Senin, 06 Januari 2025 -
Berikut Hasil Seleksi PPPK Guru di Lampung Barat, Dua Formasi Tak Terisi
Senin, 06 Januari 2025 -
Pelanggar Lalu Lintas di Lampung Barat Meningkat Selama 2024
Senin, 06 Januari 2025