Masuk Masa Tenang, Seluruh Paslon Pilkada Lampung Diimbau Jaga Kondusifitas
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemungutan suara Pemilihan gubernur Provinsi Lampung tinggal menyisakan beberapa hari lagi. Memasuki masa tenang, 24-26 Juni nanti Polda Lampung, KPU, dan Bawaslu mengimbau kepada seluruh pasangan calon (Paslon) untuk bisa lebih kondusif dan tidak menggunakan waktu masa tenang sebagai waktu berkampanye.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Nanang Trenggono mengimbau kepada seluruh paslon dan tim sukses, pada masa tenang harus menciptakan suasana yang baik dan jangan menyebarkan cerita-cerita yang buruk. Sehingga masyarakat bisa merenungi dan merefleksikan diri.
BACA: 42% Anak Mengalami Stunting, Dinkes Lampung Ungkap Penyebabnya
BACA: Pemprov Gelar Sertijab Pjs. Gubernur Lampung 23 Juni Mendatang
"Jadi masyarakat itu bisa memilih dengan baik, dan masyarakat jangan dihasut oleh hal-hal yang buruk," ungkapnya usai mengikuti kegiatan buka bersama seluruh Paslon di Mapolda Lampung, Rabu (06/06/2018).
Sementara itu Ketua Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) mengimbau untuk seluruh paslon agar menjaga kondusifitas, tidak boleh ada kampanye, ada satu kegiatan yang diperbolehkan yakni kegiatan bimbingan teknis (bimtek) saksi.
"Tetapi kegiatan tersebut harus benar-benar dipastikan, jadi harus dilihat bahwa acara tersebut adalah pembekalan saksi-saksi yang diberikan mandat untuk disebar di TPS," ujarnya.
BACA: Oknum Satpol PP Berpakaian Preman Geruduk Kantor PWI Pesibar
BACA: Kejari Lampura Berikan Penerangan Hukum pada Kades
Sementara itu, Kapolda Lampung Jendaral Suntana menegaskan kepada seluruh paslon tim sukses dan pendukung harus menjaga situasi, tidak boleh melakukan langkah-langkah yang mengundang kontraproduktif, tidak boleh hate speech,
"Pokoknya lakukanlah kampanye sesuai dengan aturan, serta tidak memanas-manasi paslon atau pendukung lain, jaga keamanan bersamalah," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
FGD Ditbinmas Polda Lampung Bahas Peran Tokoh Masyarakat dan Polri dalam Penyelesaian Konflik Sosial
Senin, 09 Februari 2026 -
BK DPRD Lampung Panggil Andi Robi Kasus Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa
Senin, 09 Februari 2026 -
Rapat Perdana Panitia Tahun Transformasi HKBP Distrik XXXII Lampung Tetapkan Sejumlah Agenda Strategis 2026
Senin, 09 Februari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah di 20 Kecamatan, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Senin, 09 Februari 2026









