Kemenkumham RI Bangun Balai Pemasyarakatan Pringsewu

Kupastuntas.co, Pringsewu - Kemenkumham RI membangun Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Kabupaten Pringsewu yang nantinya akan meliputi wilayah kerja 4 kabupaten.
Kantor Bapas dibangun di Kelurahan Pringsewu Timur dengan menggunakan APBN sebesar Rp.3,2 milyar. Adapun Pembangunan Bapas (2 lantai) berikut rumah dinas ditargetkan akan rampung pada bulan Oktober mendatang.
BACA: Cabup Dewi Handajani Ajak Pendukung Menghormati Paslon Lain
BACA: Masuk Masa Tenang, Seluruh Paslon Pilkada Lampung Diimbau Jaga Kondusifitas
Kakanwil Kemenkumham Lampung Bambang saat meninjau Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kamis (07/06/2018) mengatakan, dari 16 Lapas (rutan) yang ada di Provinsi Lampung baru ada 2 Bapas yaitu di Bandar Lampung dan Kota Metro. "Sekarang ada 2 Bapas yang sedang dalam proses pembangunan yakni di Pringsewu dan Kota Bumi," paparnya.
Menurut dia, salah satu tugas Bapas untuk melakukan penelitian kemasyarakatan (litmas) misalnya khusus anak yang tersandung hukum dilakukan penelitian 'pra adi diversi' apakah anak tersebut di pidana atau dikembalikan kepada orang tuanya. "Contoh narapidana kasus pembunuhan, saat dia mau bebas tapi orang dilingkungan tempat dia tinggal masih dendam, maka jika dilepas dia akan menjadi korban, disinilah penting peranan litmas," ungkapnya.
BACA: Pemkab-IWO Lamtim Ngabuburit Asyik Bareng Komunitas Seni
BACA: Polisi Perketat Pengamanan Jalintim Lampung
Sekretaris Daerah Pringsewu Budiman yang ikut mendampingi Kakanwil menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan Kemenkumham yang memilih Pringsewu tempat berdirinya Bapas meliputi wilayah kerja 4 kabupaten. "Harapan kita tindakan tindakan yang berkaitan dengan hukum bisa diminimalisir," pungkasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Cerita Pilu Warga Keputran Pringsewu Rumah Dibakar Anak Alami Gangguan Jiwa
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Dukung Program Ketahanan Pangan Jelang Hari Pelanggan Nasional
Senin, 25 Agustus 2025 -
Gelapkan Mobil Honda Brio, Warga Pringsewu Ditahan Polisi
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Buron Lima Bulan, Pencuri Kabel Listrik PLN di Pringsewu Ditangkap di Bekasi
Senin, 18 Agustus 2025