• Minggu, 24 November 2024

Kemenkumham RI Bangun Balai Pemasyarakatan Pringsewu

Kamis, 07 Juni 2018 - 19.38 WIB
336

Kupastuntas.co, Pringsewu - Kemenkumham RI membangun Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Kabupaten Pringsewu yang nantinya akan meliputi wilayah kerja 4 kabupaten.

Kantor Bapas dibangun di Kelurahan Pringsewu Timur dengan menggunakan APBN sebesar Rp.3,2 milyar. Adapun Pembangunan Bapas (2 lantai) berikut rumah dinas ditargetkan akan rampung pada bulan Oktober mendatang.

BACA: Cabup Dewi Handajani Ajak Pendukung Menghormati Paslon Lain

BACA: Masuk Masa Tenang, Seluruh Paslon Pilkada Lampung Diimbau Jaga Kondusifitas

Kakanwil Kemenkumham Lampung Bambang saat meninjau Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kamis (07/06/2018) mengatakan, dari 16 Lapas (rutan) yang ada di Provinsi Lampung baru ada 2 Bapas yaitu di Bandar Lampung dan Kota Metro. "Sekarang ada 2 Bapas yang sedang dalam proses pembangunan yakni di Pringsewu dan Kota Bumi," paparnya.

Menurut dia, salah satu tugas Bapas untuk melakukan penelitian kemasyarakatan (litmas) misalnya khusus anak yang tersandung hukum dilakukan penelitian 'pra adi diversi' apakah anak tersebut di pidana atau dikembalikan kepada orang tuanya. "Contoh narapidana kasus pembunuhan, saat dia mau bebas tapi orang dilingkungan tempat dia tinggal masih dendam, maka jika dilepas dia akan menjadi korban, disinilah penting peranan litmas," ungkapnya.

BACA: Pemkab-IWO Lamtim Ngabuburit Asyik Bareng Komunitas Seni

BACA: Polisi Perketat Pengamanan Jalintim Lampung

Sekretaris Daerah Pringsewu Budiman yang ikut mendampingi Kakanwil menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan Kemenkumham yang memilih Pringsewu tempat berdirinya Bapas meliputi wilayah kerja 4 kabupaten. "Harapan kita tindakan tindakan yang berkaitan dengan hukum bisa diminimalisir," pungkasnya. (Manalu)

Editor :