• Kamis, 28 November 2024

Giatkan Sosialisasi Penyuluhan Hukum, M Reza Kurniawan : MoU Bukan Rompi Anti Peluru

Kamis, 07 Juni 2018 - 14.08 WIB
90

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Untuk membantu kinerja aparatur pemerintah desa dalam perencanaan pembangunan di daerah masing-masing berjalan dengan baik, Kejaksaan Negeri Lampung Utara menggiatkan sosialisasi penyuluhan hukum.

Dalam giat sosialisasi itu Kasi Datun Muhammad Reza Kurniawan,S.H., mewakili Kajari Lampung Utara Sunarwan,S.H., mengatakan dalam menjalankan tugas pemerintahan aparatur pemerintahan desa perlu mengetahui bahwa di lingkup Kejaksaan Negeri bukan hanya menangani perkara hukum, tepi juga ada Pengacara Negara yang bisa membantu apa yang di perlukan masyarakat untuk mendapat bantuan hukum.

"Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), jaksa pengacara negara ini lebih cenderung memberikan informasi dan bantuan hukum. Untuk itu masyarakat bisa melakukan koordinasi atau meminta mediasi dengan jaksa. Karena di Kejaksaan sendiri ada bidang pelayanan hukum, tindakan hukum, dan bantuan hukum," kata Reza di hadapan aparatur pemerintahan desa dan masyarakat dalam acara penyuluhan hukum yang berlangsung di Aula Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara, Kamis (7/6/2018).

Pada sisi dialog, Edi Waluyo, Kades Batu Nangkop, menyampaikan masukan tentang keluhan atas beberapa kegiatan fisik maupun nonfisik yang dilaksanakan pemerintah desa sampai pada publikasi kegiatan di desa setempat.

Menyikapi itu, M Reza Kurniawan mengatakan bahwa hal tersebut masuk dalam produk tentang pungli.

"Itu bisa dilaporkan kepada pihak saber pungli yang ada di Lampung Utara," kata Reza.

Sedang untuk pertanyaan mengapa pihak penegak hukum bisa dengan mudahnya menerima laporan dan melakukan tindak lanjut dari laporan tersebut, karena setiap delik aduan memang wajib untuk ditindaklanjuti. Untuk itu, Reza Kurniawan, menyarankan yang bersangkutan bisa melakukan klarifikasi jika tidak ada temuan melawan hukum maka hal itu bisa dilaporkan.

"MoU bukan rompi anti peluru, tapi dengan adanya MoU itu bisa menjadi landasan untuk bisa berkoordinasi, media dan silaturahmi dalam penyelesaian masalah yang dihadapi," papar M. Reza Kurniawan, menyikapi keluhan aparatur desa dalam acara tersebut. (Sarnubi)

Editor :