• Minggu, 24 November 2024

Kasus Stunting Semakin Krusial, Legislator: Harus Ditangani Berbagai Sektor

Rabu, 06 Juni 2018 - 13.49 WIB
68

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menyikapi kasus stunting (gangguan pertumbuhan anak) di Provinsi Lampung yang persoalannya semakin krusial hingga menempatkan posisi kelima se-nasional, DPRD Provinsi Lampung menganggap sangat dibutuhkan peran serta seluruh leading sector yang terlibat dalam penanganan ketahanan pangan dan perbaikan gizi keluarga.

BACA: Rangkaian Kegiatan Festival Kopi Lampung Barat 2018

BACA: Pemprov Lampung Sabet WTP 4 Kali Berturut-Turut

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Tulus Purnomo mengungkapkan, jika penyelesaian kasus stunting ini hanya difokuskan pada Dinas Kesehatan saja, maka stunting akan terus menjadi persoalan masa depan bagi Provinsi Lampung.

"Dari itu pihak yang ada kaitannya dengan permasalahan ini seperti Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan bagaimana membantu terkait pembibitan pangan, Dinas Sosial yang menangani kerawanan kesosialannya, lalu Dinas PUPR menangani pemukiman yang gak layak dan sanitasi air bersih harus bersatu padu di bawah satu komando, komitmen, dan keberpihakkan pemerintah daerah," ujar Tulus, di ruang komisi, Rabu (06/06/2018).

Menurutnya, stunting disebabkan karena kurangnya asupan gizi bagi janin sejak enam bulan masa masa kandungan hingga usia dua tahun. Kurang gizi juga karena kondisi ekonomi yang lemah sehingga tak mampu menyiapkan pangan yang bergizi, namun hal tersebut dapat diintervensi oleh dinas pertanian dan peternakan.

Dikatakan Tulus, ketahanan gizi keluarga bisa dimulai dengan beternak ayam kampung sehingga hasil telurnya bisa dikonsumsi keluarga. Kemudian menanam kacang-kacangan yang mengandung protein tinggi di sekitar pekarangan rumah. Sehingga kesadaran akan asupan gizi bagi ibu hamil sangat dibutuhkan.

BACA: Audit Keuangan Pemprov, BPK Lampung Temukan Biaya Tak Sesuai Kontrak

BACA: Pemprov Lampung Segera Tindak Lanjuti Hasil Audit BPK

Ia menyanyangkan, edukasi pemerintah daerah tak sampai ke tingkat penanganan keluarga tersebut, namun sifatnya hanya parsial di Dinas Kesehatan dengan ditempatkan pada perbaikan posyandu, dan kebanyakan perbaikan posyandu itu sifatnya hanya program literasi semata.

"Kalau masyarakatnya sadar gizi kemudian berprilaku hidup sehat tentu stunting tak akan terjadi, oleh karena itu karena ini lampu kuning bagi Lampung maka nanti kedepan pada penyusunan APBD tahun anggaran 2019 leading sector yang terlibat ini harus kita ingatkan supaya memasukkan program untuk mengatasi stunting di Lampung," imbaunya. (Erik)

 

Editor :