Kapolres Pesawaran Akan Beri Pengawasan Khusus Kepada Eks Bandar Narkoba
Kupastuntas.co, Pesawaran - Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengaku akan lebih memberikan perhatian terhadap para eks bandar narkoba yang sebelumnya telah menyatakan berhenti dari dunia narkoba, hal ini menyusul masih adanya oknum eks bandar narkoba yang kembali menjadi bandar narkoba.
"Memang perlu ada sentuhan lebih intensif, khususnya terhadap para eks bandar narkoba yang sebelumnya bertobat, makanya kami mengajak seluruh masyarakat untuk dapat bersama-sama memerangi narkoba," ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi usai melakukan ekspose kasus di Mapolres Pesawaran, Rabu (6/6/2018).
BACA: PAD Pemkot Bandar Lampung Mandek di Angka 600 M, Sekda : Kita Akan Lakukan Inovasi Baru
BACA: Kedapatan Bawa Sabu di Mobil Travel, Warga Lamsel Ditangkap Satres Narkoba Polres Lambar
Menurut kapolres, sebelumnya jajaran Satnarkoba Polres Pesawaran telah berhasil menangkap warga Tegineneng yang menjadi bandar narkoba.
"Ya, kita sebelumnya berhasil menangkap W seorang warga Kecamatan Tegineneng yang sebelumnya ikut mendeklarasikan diri untuk menjauhi narkoba tapi justru kembali menjadi bandar narkoba," ujarnya.
BACA: Polres Lamtim Musnahkan 1.668 Botol Miras dan 2.743 Liter Tuak
BACA: Bersyukur Meraih Predikat WTP, BP2KAD Mesuji Adakan Bukber
Ditambahkannya, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan ratusan gram sabu siap edar.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan dari pelaku ini sebanyak 170 gram narkoba jenis sabu," tambahnya.
Dijelaskannya, pelaku juga termasuk kedalam pengedar narkoba jaringan antar Provinsi.
"Dari pengakuan pelaku, dia dapat barang haram itu dari jaringan antar Provinsi, makanya kita juga sudah berkoordinasi dengan Polda Lampung dan BNNP Provinsi Lampung, guna mengungkap jaringan ini," jelasnya.
BACA: Terjunkan Ratusan Personil dan Sniper Polres Tanggamus Siap Amankan OKK 2018
BACA: Puluhan Pegawai Lamtim Bolos Kerja, Bupati : Mereka Digaji Dengan Uang Rakyat Tapi Tetap Malas
Sementara itu, kata dia, selama bulan Mei 2018 Polres Pesawaran berhasil mengungkap sebanyak 8 kasus Narkoba.
"Selama bulan Mei 2018, ada 8 kasus yang berhasil diungkap, yaitu lima kasus dengan TKP di Kecamatan Tegineneng dan tiga kasus lainnya ada di Kecamatan Kedondong," katanya.
Kendati demikian, polisi akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Pesawaran. (Reza)
Berita Lainnya
-
Perkuat Peran Penyuluh, Kementerian Pertanian Resmikan BPP di Pesawaran
Senin, 18 November 2024 -
Para Pedagang Pasar Kedondong Siap Menangkan Nanda – Antonius di Pilkada Pesawaran
Sabtu, 16 November 2024 -
Brigif 4 Mar/BS Gelar Rangkaian Karya Bakti di Wilayah Lampung, Tingkatkan Fasilitas Pendidikan dan Sarana Bermain
Minggu, 10 November 2024 -
Universitas Teknokrat Indonesia Turut Berkontribusi Dalam Baksos dan Bakkes Brigif 4 Marinir/BS
Kamis, 07 November 2024