Pesibar Raih WDP, Wabup Erlina Targetkan Tahun Depan Bisa Raih WTP

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Sebagai Kabupaten termuda di Provinsi Lampung, Kabupaten Pesisir Barat (pesibar) yang dijuluki Negeri Para Sai Batin Dan Para Ulama, meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Senin (04/06/2018)
Wakil Bupati Erlina, melalui sambungan telepon menjelaskan, opini WDP tentunya diraih oleh kabupaten kota yg sudah melalui proses pemeriksaan dan penilaian yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
BACA: Tiga Spesialis Pelaku Curanmor 7 TKP di Tulang Bawang Ditangkap Polisi
BACA: Kenalan Via FB, Warga Lubuk Linggau Dirampok Lalu Diperkosa 5 Kali
BACA: Istri Tersangka Pemerkosaan dan Perampasan di Kotabumi Diduga Membantu
"Artinya penggunaan keuangan lewat APBD setiap tahun dimaksimalkan untuk masyarakat tentu sesuai dengan perencanaan yang telah disusun," terang Erlina, Selasa, (05/06/2018).
Ditambahkannya, catatan-catatan dari BPK itu yang kedepan ini harus dibenahi dan diperbaiki untuk bisa sampai dan dapat opini WTP tahun depan target kami pemerintah pesisir barat.
BACA: Bhayangkari Lampung Utara Buka Bersama dengan Anak Yatim
BACA: Semangka Bikin Semangat Berpuasa Ala Dewan Bandar Lampung
BACA: Pemkab Tulangbawang Kembali Raih Opini WTP Keempat Kalinya
"Kita akan benahi tata kelola keuangan sistem akrual yang sudah dijalankan oleh semua OPD. Penatausahaan aset yang lebih tertata dan rapi sesuai dengan regulasi, karena ini adalah hal yang paling ruwet yang dialami oleh kabupaten pemekaran termasuk pesisir barat" ungkap Erlina.
Lebih lanjut, Erlina mengatakan soal pengalihan aset SMA SMK yang diserahkan ke provinsi tentu ini membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Artinya semua instrumen di pemkab harus komplit untuk bisa memperbaiki tata kelola keuangan, tutup Erlina. (Nova)
Berita Lainnya
-
11 Wisatawan Tenggelam di Pantai Pesibar Selama Libur Lebaran, 1 Meninggal Dunia
Rabu, 09 April 2025 -
Imbas Kebijakan Pusat, Pemkab Pesibar Lampung Rumahkan 510 Tenaga Kontrak Daerah
Rabu, 12 Maret 2025 -
Jam Kerja ASN Lambar Selama Ramadhan, 32 Jam 30 Menit dalam Sepekan, Jumat Kerja Cuma 3 Jam
Senin, 03 Maret 2025 -
Harimau Sumatera Teror Warga Lampung Akhirnya Ditangkap, Dievakuasi ke Resort Sukaraja Tanggamus
Selasa, 18 Februari 2025