Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri: Lampung Masuk Kategori Waspada Terorisme
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. M Iqbal mengatakan, Provinsi Lampung masuk dalam kategori waspada bahaya teroris. Dengan adanya beberapa penangkapan terduga teroris yang bersembunyi di daerah ini.
“Saya harap masyarakat Lampung dapat ikut mewaspadai adanya para teroris tersebut,” ujar Iqbal.
Iqbal juga mendorong agar masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menindak gerakan teror. Bila ada indikasi pergerakan kelompok teroris, agar masyarakat segera menginformasikan kepada aparat berwajib.
Baca Juga : Kapolri Tito Karnavian: Semua Teroris yang Ditangkap di Lampung adalah Jaringan JAD
Menurutnya, pihak kepolisian melalui Tim Densus 88 Antiteror, senantiasa melakukan penyidikan terhadap indikasi-indikasi teror yang ada di Indonesia. Termasuk di Lampung.
“Kami pasti lakukan penyidikan bila ada indikasi pergerakan teroris. Hingga saat ini, Densus 88 terus melakukan kegiatan operasionalnya tiada henti, baik represif maupun preventif,” ujarnya.
Saat disinggung lebih lanjut apakah Lampung masuk daerah rawan teroris, dia mengatakan, Lampung baru masuk kategori waspada.
“Saya tidak bilang Lampung rawan. Saya hanya katakan, masyarakatnya harus waspada, karena memang strategi mereka (teroris) itu cerdas-cerdas,” ujarnya.
Terkait penangkapan 3 terduga teroris di Pekon Waringin Sari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Brigjen Mohammad Iqbal membenarkan. Namun dia tak merinci identitas dan keterlibatan para terduga.
“Benar bahwa ada terduga teroris yang sedang diamankan. Saya tak bisa sebutkan (jumlahnya)," ucap Iqbal.
Baca Juga : Ini 4 Poin Deklarasi Unila sebagai Kampus Anti Terorisme
Iqbal menyatakan, saat ini, terduga teroris di Lampung itu masih terus dilakukan pemeriksaan. Bila sudah ada kejelasan, Polri akan memberikan keterangan kepada masyarakat melalui media, terkait penangkapan terduga teroris di Lampung.
“Ingat aksi terorisme itu kejahatan extraordinary crime. Kami akan lakukan penanggulangan dengan luar biasa juga. Scientific investigation, enggak bisa asal-asalan. Termasuk juga seperti saya, enggak bisa asal-asalan (bicara)," kata dia. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Kejati Geledah Dua Kantor BPN, Selidiki Dugaan Mafia Tanah Aset Kemenag Lampung Rugikan Negara 43 Miliar
Rabu, 08 Januari 2025 -
Himperra Lampung Target Bangun 5.000 Rumah Bersubsidi di 2025, Bahan Material Disuplai BUMD
Rabu, 08 Januari 2025 -
Himperra Lampung Target Bangun 5.000 Rumah Bersubsidi di 2025, Bahan Material Disuplai BUMD
Rabu, 08 Januari 2025 -
PLN UID Lampung dan Hotel Radisson Lampung Kolaborasi Dukung Energi Hijau melalui REC dan EV Charging Station
Rabu, 08 Januari 2025