Jumlah Wajib Pajak di Lamsel Alami Peningkatan

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Validasi data yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, sejak awal tahun ini berhasil meningkatkan jumlah angka wajib pajak (WP) dibanding dengan tahun lalu.
Plt Kepala BPPRD Lampung Selatan Achmad Sutiono mengatakan, hingga awal Juni 2018 ini, jumlah WP yang tercatat di kantor BPPRD naik mencapai 35 ribu, dari jumlah ketetapan WP pada 2017 sebanyak 319 ribu.
"Kemungkinan data ini masih bisa bertambah, karena hasil validasi masih berjalan," ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (5/6/2018).
Ia menambahkan, keberhasilan peningkatan jumlah WP ini tidak terlepas dari peran pihak kecamatan, desa/kelurahan yang benar-benar ikut dilibatkan dalam program itu.
"Inilah aksensifikasi yang kita jalankan saat ini," ujarnya.
Tio mengatakan, untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak yang mencakup 10 objek pajak mencapai Rp 90,9 miliar. Namun yang sudah terealisasi hingga saat ini, sudah mencapai Rp25,19 miliar lebih.
"Artinya realisasinya sudah mencapai 27,7 persen hingga saat ini," jelasnya.
Pihaknya pun saat ini tengah mendata potensi objek pajak air tanah, dimana target PAD dari sana mencapai Rp800 juta. Ia menyebut, terdapat 185 perusahaan yang berpotensi menyumbang PAD dari sektor pajak tersebut. Namun, yang terdata hanya sebanyak 62 perusahaan.
"Yang terealisasi hingga saat ini baru mencapai Rp 192 juta, makanya ini juga sedang kita kejar," tandasnya. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Dukung Kebijakan Stimulus Ekonomi Pemerintah, ASDP Beri Diskon Tarif Penyeberangan
Kamis, 05 Juni 2025 -
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung Dalam Bus Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Kamis, 05 Juni 2025 -
Polisi Tangkap Dua Residivis Pencuri Motor di Kebun Jagung Palas Lamsel
Kamis, 05 Juni 2025 -
OMAN UBL dan BNNK Lampung Selatan Jalin Sinergi Perangi Narkoba di Kalangan Pemuda
Rabu, 04 Juni 2025