Ini 4 Poin Deklarasi Unila sebagai Kampus Anti Terorisme
Kupastuntas.co Bandar Lampung – Unila Deklarasikan sebagai kampus yang Anti dengan Terorisme, Radikalisme dan Intoleran di hadapan Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo, Selasa (04/06/2018).
Sementara itu, Kemedagri, Tjahyo Kumolo dalam sambutannya menerangkan pihaknya mendukung dengan adanya deklarasi ini, dan mahasiswa juga dengan diucapkannya deklarasi ini harus bisa benar-benar mewujudkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
Baca Juga : Kapolri Tito Karnavian: Semua Teroris yang Ditangkap di Lampung adalah Jaringan JAD
"Mahasiswa harus bisa membantu kepolisian dan negara dalam memerangi munculnya paham-paham radikalisme, intoleransi dan juga terorisme yang mulai muncul di universitas-universitas" ungkapnya.
Deklarasi Anti Terorisme dan Radikalisme ini dipimpin langsung oleh Presiden BEM Universitas Lampung, Faudzul Adzmi yang diikuti oleh seluruh mahasiswa dan para pejabatan Unila serta tamu undangan yang hadir.
Baca Juga : Mendagri Hadiri Stadium General Unila sebagai Kampus Anti Terorisme dan Radikalisme
Berikut ini merupakan poin-poin deklarasi yang disampaikan:
- Selalu Berpegang Teguh Kepada Pancasila Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta mengobarkan semangat Bhineka Tunggal Ika
- Sebagai Generasi Muda Bertekad untuk terus mempersiapkan diri mengali dan mendalami nilai-nilai kebangsaan.
- Menolak dan memerangi organisasi-organisasi yang bertentangan dengan ideologi pancasila berpaham radikalisme, ekslusifisme, dan tidak toleran serta berpotensi melakukan tindakan-tindakan terorisme
- Berperan aktif dalam mengajak seruh elemen masyarakat untuk mengamalkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 serta mencegah berkembangnya paham dan gerakan radikalisme, intoleransi, dan terorisme. (Sule)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Instruksi Kapolda Lampung di Masa Tenang Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 -
Retribusi Daerah Pemprov Lampung Terealisasi Sebesar Rp 421,1 Miliar
Senin, 25 November 2024 -
Polda Lampung Belum Terima Pencabutan Laporan Anggota DPR RI yang Laporkan Bapak Kandung
Senin, 25 November 2024