THR PNS Mesuji Cair, Pesan Bupati Khamami Bikin Hati Terenyuh
Kupastuntas.co, Mesuji – Mulai hari ini (Senin, 4/6/2018), Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS di daerah Mesuji sudah bisa dicairkan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Belanja BP2KAD Mesuji, Yudi Oktav kepada Kupastuntas.co.
"SP2D siang tadi (Senin, 4/6/2018), sudah masuk ke Bank. Otomatis THR sudah dicairkan," jelasnya, Senin (4/6/2018).
Di lain kesempatan, Bupati Khamami berpesan kepada para PNS agar dapat berbagi terhadap sesama yang tidak mampu.
Baca Juga : Terduga Teroris Ditangkap di Pringsewu, Kapolda Lampung : Sedang Kami Lakukan Pemeriksaan
"Berbagilah kepada sesama, terutama yang tidak mampu. Jangan biarkan mereka bersedih menyambut hari raya Idul Fitri," pesan Khamami.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, total dana yang dikeluarkan Pemkab Mesuji untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga non PNS sebanyak Rp9,4 miliar yang bersumber dari APBD 2018.
Total anggaran tersebut terdiri atas Rp8,3 miliar untuk THR sebanyak 2.145 PNS dan Rp1,1 miliar lagi untuk 1.122 tenaga non PNS. (GST)
Berita Lainnya
-
243 Pelamar CPNS di Mesuji Gugur Seleksi Administrasi, Ini Sebabnya
Kamis, 19 September 2024 -
Brak! Adu Kambing Truk VS Truk di Tulang Bawang, Empat Orang Luka Berat
Rabu, 18 September 2024 -
Tingkatkan Capaian PAD, Pj Bupati Mesuji Resmi Buka High Level Meeting Digitalisasi Daerah
Rabu, 18 September 2024 -
Razia Balap Liar di Mesuji, Polisi Amankan 30 Anak di Bawah Umur dan Sita 19 Motor
Minggu, 15 September 2024