THR PNS Mesuji Cair, Pesan Bupati Khamami Bikin Hati Terenyuh
Kupastuntas.co, Mesuji – Mulai hari ini (Senin, 4/6/2018), Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS di daerah Mesuji sudah bisa dicairkan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Belanja BP2KAD Mesuji, Yudi Oktav kepada Kupastuntas.co.
"SP2D siang tadi (Senin, 4/6/2018), sudah masuk ke Bank. Otomatis THR sudah dicairkan," jelasnya, Senin (4/6/2018).
Di lain kesempatan, Bupati Khamami berpesan kepada para PNS agar dapat berbagi terhadap sesama yang tidak mampu.
Baca Juga : Terduga Teroris Ditangkap di Pringsewu, Kapolda Lampung : Sedang Kami Lakukan Pemeriksaan
"Berbagilah kepada sesama, terutama yang tidak mampu. Jangan biarkan mereka bersedih menyambut hari raya Idul Fitri," pesan Khamami.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, total dana yang dikeluarkan Pemkab Mesuji untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga non PNS sebanyak Rp9,4 miliar yang bersumber dari APBD 2018.
Total anggaran tersebut terdiri atas Rp8,3 miliar untuk THR sebanyak 2.145 PNS dan Rp1,1 miliar lagi untuk 1.122 tenaga non PNS. (GST)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Mesuji: Hanya Satu Paslon Bupati Gelar Kampanye Akbar, Tiga Paslon Lain Batal
Sabtu, 23 November 2024 -
Bawa Sabu 21 Gram Lebih, Dua Pria Warga Rawajitu Utara Ditangkap Polisi
Kamis, 21 November 2024 -
Tujuh Polisi di Mesuji Dipecat, Paling Banyak Pelanggaran Kasus Narkoba
Rabu, 20 November 2024 -
Rekrutmen PPPK Kabupaten Mesuji Tahap 2 Dibuka, Simak Disini Syarat dan Tahapannya
Selasa, 19 November 2024