THR PNS Mesuji Cair, Pesan Bupati Khamami Bikin Hati Terenyuh
Kupastuntas.co, Mesuji – Mulai hari ini (Senin, 4/6/2018), Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS di daerah Mesuji sudah bisa dicairkan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Belanja BP2KAD Mesuji, Yudi Oktav kepada Kupastuntas.co.
"SP2D siang tadi (Senin, 4/6/2018), sudah masuk ke Bank. Otomatis THR sudah dicairkan," jelasnya, Senin (4/6/2018).
Di lain kesempatan, Bupati Khamami berpesan kepada para PNS agar dapat berbagi terhadap sesama yang tidak mampu.
Baca Juga : Terduga Teroris Ditangkap di Pringsewu, Kapolda Lampung : Sedang Kami Lakukan Pemeriksaan
"Berbagilah kepada sesama, terutama yang tidak mampu. Jangan biarkan mereka bersedih menyambut hari raya Idul Fitri," pesan Khamami.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, total dana yang dikeluarkan Pemkab Mesuji untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga non PNS sebanyak Rp9,4 miliar yang bersumber dari APBD 2018.
Total anggaran tersebut terdiri atas Rp8,3 miliar untuk THR sebanyak 2.145 PNS dan Rp1,1 miliar lagi untuk 1.122 tenaga non PNS. (GST)
Berita Lainnya
-
Enam Kendaraan Tabrakan Beruntun di Mesuji, Dua Orang Luka Ringan
Senin, 30 Desember 2024 -
Waspada! Sebanyak 188 Warga Mesuji Terjangkit DBD
Selasa, 24 Desember 2024 -
Kejari Mesuji Tetapkan Kepala Dinas Keluarga Berencana Jadi Tersangka Korupsi BOKB
Kamis, 19 Desember 2024 -
Polisi Dalami Pencurian Buah Sawit di Perkebunan PT Prima Alumga Mesuji
Kamis, 19 Desember 2024