Terduga Teroris Ditangkap di Pringsewu, Kapolda Lampung : Sedang Kami Lakukan Pemeriksaan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Warga Pekon Waringin Sari Barat Kecamatan, Sukoharjo Pringsewu, dibuat geger dengan peristiwa penggerebekan rumah terduga teroris yang terjadi pada Minggu (3/6/2018) pagi, sekira pukul 08.30 WIB.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dibantu Polda Lampung dan Polres Tanggamus membekuk 3 orang terduga teroris di Kabupaten Pringsewu. Ketiganya adalah Ujang Saefulah (43), Imron (42) dan Indra (37).
Baca Juga : Israel Larang Masuk Turis Indonesia, Puluhan Umat Kristiani Asal Pesawaran Terancam Gagal Wisata Religi
Terkait hal itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana menyatakan kejadian itu adalah benar. Namun, Suntana, bungkam terkait informasi detail atas peristiwa tersebut.
"Saya benarkan ada penangkapan teroris di Pringsewu. Ini sedang kami lakukan rangkaian pemeriksaan. Saya tidak bisa sampaikan secara detail, karena sedang dalam proses pemeriksaan," ujarnya, Senin (4/6/2018).
Terkait ketiga orang yang diamankan memiliki kaitan dengan jaringan teroris Jemaah Ansaharut Daulah (JAD), Suntana belum memberikan komentar.
Baca Juga : Waduh, 2 Mall di Bandar Lampung Jual Produk Tak Layak Konsumsi
Disinggung terkait adanya penangkapan terduga teroris di Universitas Riau (Unri), Suntana mengatakan sangat menyayangkan hal itu. Dia menegaskan, potensi teroris di universitas bahkan di tempat mana pun menjadi atensi Polda Lampung.
"Potensi ancaman teroris bisa terjadi dimana saja. Yang terjadi di Universitas Riau sungguh disayangkan. Kampus-kampus di Lampung juga menjadi atensi kita. Saya sudah menghubungi para rektor-rektor universitas di Lampung untuk mengantisipasi kejadian yang terjadi di Riau," tuturnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








