Maling Kotak Amal, JA (41) Dibekuk Polisi di Gading Rejo Pringsewu
Kupastuntas.co, Pringsewu - JA (41) warga Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah, diamankan oleh sejumlah warga di Pasar Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, karena diduga telah mencuri uang kotak amal Mushola Al-Ikhlas Desa Sidomulyo Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Senin (4/6/2018).
Kapolsek Gading Rejo AKP Sarwani, Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, mengatakan bila JA diamankan di Pasar Gadingrejo setelah dikejar massa.
"Kepada petugas JA mengaku telah mengambil uang kotak amal sekitar pukul 10.20 WIB, namun karena aksinya kepergok oleh warga sehingga berupaya kabur ke arah Pringsewu yang kemudian dikejar warga," kata Sarwani.
Menurut Kapolsek, pelarian pelaku terhenti di Pasar Gadingrejo, beruntung pertugas kepolisian dengan sigap langsung mengamankan pelaku.
"Dari pelaku diamankan HP, tas biru, tas coklat berisi SIM C, KTP Adi Purwanto, STNK AA 5838 FG an. Damiri, uang tunai Rp. 337 ribu dan anak kunci, kemudian besi berbentuk pahatan, gunting potong serta sepeda motor Suzuki AA 5838 FG," terang AKP Sarwani.
Dikatakan Kapolsek, pelaku dan berikut barang bukti telah diserahkan ke Polsek Gedongtataan mengingat TKP masuk ke wilayah hukum Polres Pesawaran. (Manalu)
Berita Lainnya
-
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Senin, 03 November 2025 -
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kosong di Gadingrejo Pringsewu Terbakar Kerugian Ditaksir 100 juta
Minggu, 02 November 2025 -
Diduga Bunuh Diri, Remaja 16 Tahun di Gadingrejo Pringsewu Ditemukan Meninggal di Gubuk
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Ketua MPR RI Dorong Pringsewu Jadi Sentra Produsen Susu Kambing
Kamis, 30 Oktober 2025









