Maling Kotak Amal, JA (41) Dibekuk Polisi di Gading Rejo Pringsewu
Kupastuntas.co, Pringsewu - JA (41) warga Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah, diamankan oleh sejumlah warga di Pasar Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, karena diduga telah mencuri uang kotak amal Mushola Al-Ikhlas Desa Sidomulyo Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Senin (4/6/2018).
Kapolsek Gading Rejo AKP Sarwani, Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, mengatakan bila JA diamankan di Pasar Gadingrejo setelah dikejar massa.
"Kepada petugas JA mengaku telah mengambil uang kotak amal sekitar pukul 10.20 WIB, namun karena aksinya kepergok oleh warga sehingga berupaya kabur ke arah Pringsewu yang kemudian dikejar warga," kata Sarwani.
Menurut Kapolsek, pelarian pelaku terhenti di Pasar Gadingrejo, beruntung pertugas kepolisian dengan sigap langsung mengamankan pelaku.
"Dari pelaku diamankan HP, tas biru, tas coklat berisi SIM C, KTP Adi Purwanto, STNK AA 5838 FG an. Damiri, uang tunai Rp. 337 ribu dan anak kunci, kemudian besi berbentuk pahatan, gunting potong serta sepeda motor Suzuki AA 5838 FG," terang AKP Sarwani.
Dikatakan Kapolsek, pelaku dan berikut barang bukti telah diserahkan ke Polsek Gedongtataan mengingat TKP masuk ke wilayah hukum Polres Pesawaran. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Pringsewu: Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA
Minggu, 24 November 2024 -
Hasil Survei Rakata Institute: Fauzi - Laras Raih 36,20 Persen Ungguli Paslon Lain di Pilkada Pringsewu
Sabtu, 23 November 2024 -
Pelatihan Saksi PDI Perjuangan Pringsewu, Saksi Diminta Tidak Lengah Saat Bertugas di TPS
Senin, 18 November 2024 -
Tidak Hanya Kawal Suara, PDI Perjuangan Pringsewu Ajak Saksi Menangkan Arinal - Sutono
Senin, 18 November 2024