Maling Kotak Amal, JA (41) Dibekuk Polisi di Gading Rejo Pringsewu
Kupastuntas.co, Pringsewu - JA (41) warga Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah, diamankan oleh sejumlah warga di Pasar Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, karena diduga telah mencuri uang kotak amal Mushola Al-Ikhlas Desa Sidomulyo Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Senin (4/6/2018).
Kapolsek Gading Rejo AKP Sarwani, Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, mengatakan bila JA diamankan di Pasar Gadingrejo setelah dikejar massa.
"Kepada petugas JA mengaku telah mengambil uang kotak amal sekitar pukul 10.20 WIB, namun karena aksinya kepergok oleh warga sehingga berupaya kabur ke arah Pringsewu yang kemudian dikejar warga," kata Sarwani.
Menurut Kapolsek, pelarian pelaku terhenti di Pasar Gadingrejo, beruntung pertugas kepolisian dengan sigap langsung mengamankan pelaku.
"Dari pelaku diamankan HP, tas biru, tas coklat berisi SIM C, KTP Adi Purwanto, STNK AA 5838 FG an. Damiri, uang tunai Rp. 337 ribu dan anak kunci, kemudian besi berbentuk pahatan, gunting potong serta sepeda motor Suzuki AA 5838 FG," terang AKP Sarwani.
Dikatakan Kapolsek, pelaku dan berikut barang bukti telah diserahkan ke Polsek Gedongtataan mengingat TKP masuk ke wilayah hukum Polres Pesawaran. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Pringsewu Sasar 3.041 Orang
Senin, 06 Januari 2025 -
Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama, Heri Iswahyudi: Mari Wujudkan Cita Cita Damai dan Sejahtera
Jumat, 27 Desember 2024 -
Imbauan FKUB Pringsewu Jelang Nataru 2024/2025: Jaga Kedamaian dan Keharmonisan
Senin, 23 Desember 2024 -
Diskoperindag Pringsewu Gencar Beri Pembinaan Kepada Pelaku UMKM
Kamis, 19 Desember 2024