DPRD Mesuji Gelar Paripurna Penyampaian 4 Ranperda, Fuad Amrullah: Ranperda Sudah Masuk Prolegda DPRD 2018
Kupastuntas.co, Mesuji- DPRD Kabupaten Mesuji mengelar sidang paripurna penyampaian 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Mesuji tahun 2018 yang digelar pada Rabu (04/04/2018)
Pada sidang paripurna tersebut hanya dihadiri sekitar 15 anggota dewan dari total 35 anggota DPRD Kabupaten Mesuji. Namun, setelah dilakukan beberapa kali skor akhirnya diputuskan paripurna tetap dilanjutkan.
Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Fuad Amrullah menyampaikan, berdasarkan lobi antar pimpinan dan anggota-anggota fraksi yang hadir telah menetapkan paripurna dilanjutkan mengacu pada mekanisme yang mengatur musyawarah atau mufakat.
“Berdasarkan lobi antar fraksi disepakati paripurna dilanjutkan. Hal ini mengacu pada mekanisme yang mengatur musyawarah atau mufakat. Pertimbangan yang melatar belakangi untuk dilanjutkannya paripurna adalah pertama Ranperda tersebut sudah masuk dalam prolegda DPRD Mesuji tahun 2018,” jelasnya.
Kedua, sidang paripurna sudah berdasarkan badan musyawarah atau Bamus yang dihadiri oleh seluruh fraksi dan ketiga mengacu pada tugas pokok DPRD Mesuji dalam hal ini menghasilkan perda, tolak ukurnya berapa Perda yang dihasilkan dan seberapa berkualitas Perda tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Wakil Bupati Mesuji H. Saplly menyampaikan, 4 rancangan peraturan daerah Kabupaten Mesuji untuk kemudian dapat dibahas secara bersama-sama.
Dikatakan, Ranperda tersebut meliputi pertama Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Mesuji Tahun 2017-2035, kedua Ranperda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, ketiga Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan ke-empat Ranperda tentang Ketertiban Umum.
“Dapat pula kami sampaikan bahwa 4 (empat) rancangan peraturan daerah yang kami sampaikan pada kesempatan kali ini didasarkan pada skala prioritas dan telah malalui tahapan penelitian, pengkajian naskah akademik, dan pembahasan dengan berbagai pertimbangan,” ucap Wakil Bupati.
Saplly berharap agar nantinya setelah disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah dapat menjadi payung hukum yang bermanfaat bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Mesuji.
“Mudah-mudahan dengan dilandasi semangat untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan kabupaten Mesuji, nantinya Ranperda tersebut dapat segera dibahas bersama-sama sesuai dengan tahapan yang ada berdasarkan Undang-Undang, sehingga nantinya setelah disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah dapat menjadi payung hukum yang bermanfaat bagi kemajuan pembangunan di kabupaten Mesuji," tutup H. Saplly.(**)
Berita Lainnya
-
4 Paslon Beberkan Visi dan Komitmen di Debat Publik Kedua Pilkada Mesuji 2024
Kamis, 07 November 2024 -
Pengumuman Hasil SKD CPNS Mesuji 17 November 2024
Kamis, 07 November 2024 -
Polisi Jaga Ketat Pelipatan Surat Suara di Kabupaten Mesuji
Rabu, 06 November 2024 -
Tes SKD CPNS Mesuji 59 Peserta Langsung Dinyatakan Gugur
Selasa, 05 November 2024