Dalam Sehari Bawaslu Lampung Didemo 2 Kali, Begini Tuntutan Pendemo
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kesiapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung dalam mengawal serta mengawasi peroses pemilihan kepala daerah serentak pada tanggal 27 Juni mendatang kembali dipertanyakan.
Pasalnya banyak permasalahan yang dihadapi oleh bawaslu dinilai tidak menemukan titik penyelesaian yang signifikan.
Hal inilah yang menjadikan Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Front pembela masyarakat Lampung (FPML) menggelar aksi di kantor (Bawaslu) Lampung, Senin (4/6/2018).
Suwadi Romli kordinator dalam aksi mendesak lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 3 Arinal Djunaidi - Chusnunia Chalim (Nunik) dalam kontestasi Pilgub 2018 karena diduga telah melakukan banyak pelanggaran dalam proses kampanye.
"Kami telah menemukan banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon nomor 3 dalam kontestasi Pilkada. Untuk itu kami meminta kepada Bawaslu untuk bertindak tegas dengan melakukan diskualifikasi," ungkapnya dalam orasi.
Dirinya menjelaskan, salah satu dugaan pelanggaran yang sempat menggemparkan demokrasi Lampung ialah terungkapnya basecamp berisi ratusan ribu sarung dan jilbab milik paslon Arinal - Nunik di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara beberapa waktu lalu, namun ketua bawaslu menilai bahwa hal tersebut tidak melanggar undang-undang hanya karena harga dari barang tersebut lebih rendah dari Rp25 ribu.
"Ini menunjukkan tidak profesionalnya Bawaslu dalam melakukan pengawasan demokrasi. Semestinya Bawaslu turun langsung ke lokasi dan menghitung berapa jumlah sarung dan jilbab itu. Masuk akal atau tidak," lanjutnya.
Sementara itu usai aksi yang dilakukan FPML di depan Kantor Bawaslu. Selang beberapa lama aksi lanjutan dari mahasiswa datang menyambangi kantor bawaslu sekitar pukul 15.00.
Puluhan mahasiswa menggelar aksi serupa di depan kantor bawaslu, Aksi mahasiswa yang dinamai Gerakan 20.000 Mahasiswa Lampung lawan politik uang (#Segel Bawaslu lampung) menuntut agar bawaslu bertindak lebih tegas lagi dalam menangani permasalahan yang terjadi menjelang proses pemilu.
Kordinator Aksi Tyasz Ariyansah mengungkap bahwa Bawaslu Lampung dianggap lalai dalam penindakan pelanggaran politik uang pada pilgub sebelumnya dan pileg 2014.
Dan pihaknya menjelaskan bahwa bawaslu kini bukan sekedar lembaga pengawas tetapi juga lembaga peradilan, atau setidaknya menjalankan fungsi-fungsi peradilan sehingga kewenangan yang dimiliki seharusnya mampu dimaksimalkan dalam pengawasan terhadap pelaksanaan yang berpotensi pelanggaran.
"kami mahasiswa Lampung akan terus melawan politik uang serta menuntut netralitas Bawaslu provinsi Lampung dari segala bentuk keberpihakan terhadap pasangan calon. Dan akan terus mengawal jalannya proses demokrasi", ujarnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Sambut Hari Pahlawan, PLN Lampung Dorong Pengarusutamaan Gender melalui Workshop Srikandi PLN Berdaya dan Berkarya Untuk Negeri
Sabtu, 09 November 2024 -
Kolaborasi Modern, Kementan Mendukung Swasembada Pangan Lewat Smart Farming
Sabtu, 09 November 2024 -
Dua Pria Satu Wanita Digerebek Saat Asyik Pesta di Sebuah Penginapan Bandar Lampung
Sabtu, 09 November 2024 -
Mahasiswi Universitas Teknokrat, Valentina, Raih Juara II Nasional Lomba Membaca Puisi
Sabtu, 09 November 2024