Pengedar Sabu Asal Bandar Lampung Ditangkap di Lampung Utara

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tim Operasional Satresnarkoba Polres Lampung Utara berhasil mengamankan satu orang yang diduga meguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Penangkapan terhadap AY (28) warga Jalan Raden Saleh, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Way Kandis, Kota Bandar Lampung itu dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami, di RM Taruko Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Sabtu (2/6/2028).
Menurut Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami, kronologis penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan team opsnal Satresnarkoba bahwa ada yang melakukan transaksi narkoba di depan rumah makan taruko.
"Kemudian team opsnal melakukan pembuntutan terhadap kendaraan roda empat yang digunakan tersangka, pada saat hendak dilakukan penangkapan tiga orang tersangka dengan menggunakan kendaraannya langsung melarikan diri dan dilakukan penembakan terhadap mobil tersangka mengenai bagasi belakang mobil mereka," kata Andri Gustami.
Karena para terdangka terus berupaya melarikan diri akhirnya pengejaran dilakukan dengan menggunakan sepeda motor oleh anggota Satresnorkoba Polres Lampung Utara.
Kemudian di jalan raya candimas kotabumi mobil tersangka mengalami laka tunggal dan ketiga tersangka melarikan diri keluar dari mobil tersebut.
Dalam pengejaran itu anggota berhasil mengamankan satu orang tersangka, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut ditemukan 1 kantong yang diduga narkotika jenis sabu.
"Sementara ini tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara itu, selain satu orang tersangka polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket sedang sabu dengan berat bruto 10,21 gram, 1 plastik klip, 1 plastik hitam, dan 1 unit kendaraan roda 4 jenis sedan Toyota Nopol BE 1745 AP Warna Hitam. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025