Pengedar Sabu Asal Bandar Lampung Ditangkap di Lampung Utara
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tim Operasional Satresnarkoba Polres Lampung Utara berhasil mengamankan satu orang yang diduga meguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Penangkapan terhadap AY (28) warga Jalan Raden Saleh, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Way Kandis, Kota Bandar Lampung itu dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami, di RM Taruko Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Sabtu (2/6/2028).
Menurut Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami, kronologis penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan team opsnal Satresnarkoba bahwa ada yang melakukan transaksi narkoba di depan rumah makan taruko.
"Kemudian team opsnal melakukan pembuntutan terhadap kendaraan roda empat yang digunakan tersangka, pada saat hendak dilakukan penangkapan tiga orang tersangka dengan menggunakan kendaraannya langsung melarikan diri dan dilakukan penembakan terhadap mobil tersangka mengenai bagasi belakang mobil mereka," kata Andri Gustami.
Karena para terdangka terus berupaya melarikan diri akhirnya pengejaran dilakukan dengan menggunakan sepeda motor oleh anggota Satresnorkoba Polres Lampung Utara.
Kemudian di jalan raya candimas kotabumi mobil tersangka mengalami laka tunggal dan ketiga tersangka melarikan diri keluar dari mobil tersebut.
Dalam pengejaran itu anggota berhasil mengamankan satu orang tersangka, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut ditemukan 1 kantong yang diduga narkotika jenis sabu.
"Sementara ini tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara itu, selain satu orang tersangka polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket sedang sabu dengan berat bruto 10,21 gram, 1 plastik klip, 1 plastik hitam, dan 1 unit kendaraan roda 4 jenis sedan Toyota Nopol BE 1745 AP Warna Hitam. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024