• Kamis, 19 September 2024

Waspada, Ini 9 Titik Rawan Kemacetan di Lampung saat Arus Mudik

Rabu, 30 Mei 2018 - 10.34 WIB
159

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dinas Perhubungan Provinsi Lampung memetakan sembilan titik rawan kemacetan yang diprediksi terjadi pada angkutan Lebaran 2018 nanti. Menurut Kadishub Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan, peta daerah rawan macet tersebar di Lampung yaitu di Pasar Unit II Tulangbawang, Pasar Bukit Kemuning Lampung Utara, Pasar Bandarjaya Lampung Tengah, Pasar Talangpadang Tanggamus, Pasar Pringsewu, Pasar Gadingrejo, Pasar Natar Lampung Selatan, THR Pasir Putih, dan sekitar Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

“Kami perlu koordinasikan dengan berbagai instansi dan pihak untuk penanganan titik-titik rawan kemacetan itu, sehingga tidak menghambat kelancaran kendaraan arus mudik dan balik pada Lebaran 2018 nanti," ujar Qodratul, Senin (28/5/2018).

Qodratul menyebutkan selain penanganan pada titik-titik rawan kemacetan setidaknya pada sembilan titik itu diperlukan optimalisasi fungsi terminal dengan melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan penumpang umum, pemantauan tarif angkutan umum, dan ramp check.

Baca Juga : Soal Peredaran Narkoba di Lapas Kalianda, BNNP Periksa Kakanwil Kemenkumham Lampung

“Perlu pula disiapkan area istirahat di jalur Jalan Lintas Sumatera, memprioritaskan angkutan penumpang umum dalam pengaturan di lapangan, penyediaan sarana informasi mudik Lebaran, pengawasan keselamatan angkutan sungai, danau dan penyeberangan, pembatasan operasional angkutan barang, penyiapan mobil derek, alat-alat berat pada lokasi tertentu, dan pengaturan penumpang di terminal, pelabuhan penyeberangan, stasiun, dan bandara di Lampung," katanya lagi.

Selain penanganan pada daerah rawan macet, Dishub Lampung bersama instansi terkait juga mewaspadai daerah rawan longsor dan banjir. Antara lain terdapat empat lokasi rawan longsor dan enam lokasi rawan banjir di seluruh Lampung. Pihaknya sudah menginformasikan peta daerah rawan longsor dan banjir tersebut.

“Kita mengantisipasi itu agar pelaksanaan mudik dan balik Lebaran 2018 terselenggara dengan aman, nyaman, efektif dan efisien,” kata Qodratul.

Dijelaskannya, Provinsi Lampung memiliki ruas jalan nasional sekitar 1.100 km, dan jalan provinsi sepanjang sekitar 1.700 km. Kondisi jalan nasional dan provinsi saat ini sebagian masih rusak dan dalam perbaikan. Ia berharap mendekati Lebaran kondisi jalan sudah baik.

Khusus Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Provinsi Lampung, juga bisa digunakan untuk jalur alternatif, yaitu ruas Bakauheni-Terbanggi Besar operasional 13,9 km dan fungsional 88,4 km.

Terpisah, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaya mengatakan, setelah masa sosialisasi berakhir, pemerintah mulai memberlakukan tarif resmi JTTS yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Adapun besaran tarif yang akan diberlakukan sekitar Rp 800 per kilometer.

“Untuk kendaraan golongan I, tarif dari Pelabuhan Bakauheni menuju SS Bakauheni sebesar Rp 7.000, dan untuk SS Lematang-SS Kotabaru Rp 4.000," jelas Endra. (Erik)

Editor :