Pokjawan Jalin Silaturahmi dengan Bukber Bareng Pemda Way Kanan

Kupastuntas.co, Way Kanan - Kelompok Kerja Wartawan Way Kanan (Pokjawan) dan Pemerintah Daerah Way Kanan menggelar silaturahmi dan berbuka puasa bersama di rumah makan Way Tahmi Blambangan Umpu, Rabu (30/05/2018).
Kegiatan ini diharapkan menambah keharmonisan hubungan antar mitra kerja dan personiliti antara jurnalis daerah dan usur pemerintah kabupaten Way Kanan.
BACA: Pemasangan Patok Lahan 77,08 Ha di Bunga Mayang Sempat Mendapat Larangan
BACA: Sarung dan Jilbab Arinal-Nunik Akan Didistribusikan ke 3 Kabupaten
BACA: Liaision Oficier Arinal-Nunik Jelaskan Soal Uang dalam Mobil
Ketua Pokjawan Way Kanan Dedy Tarnando mengatakan, bahwa momen kumpul bareng sangat sulit terjadi belakang, karena kesibukan masing-masing. Baik sesama anggota Pokjawan maupun pejabat setempat.
"Alhamdulilah dibulan penuh berkah ini keluarga besar Pokjawan bisa berkumpul bersama. Selain terus menjaga hubungan keakraban sesama. Kegiatan buka bersama ini juga kita ditemani Kabag Humas Pemkab Way Kanan sebagai ujung tombak mitra dengan Pemkab Way Kanan terhadap tugas dan peran jurnalis," ucap Dedy dalam kesempatnya.
BACA: Ini Penjelasan Panwaslu Lampura Soal Penemuan APK Paslon Arinal-Nunik
BACA: Dishub Bantah Pungli Parkir di Pasar Tengah Dilakukan oleh Pihaknya
BACA: 300 Personil Gabungan Siap Amankan Lebaran Daerah Tanggamus
Menanggapi kegiatan itu, Kabag Humas Pemkab Way Kanan Edwin Bavur mengucapkan apresiasi dari Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya yang komitmen menjaga hubungan baik antara media dan Pemkab setempat.
"Bupati menyampaikan terimakasih meski ia tidak hadir tengah kegiatan ia berharap kebagian yang kian harmonis bisa dirasakan dirinya di kesempatan berikutnya," ujar singkat Kabag Humas. (Indro)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025