Muchlis Kembali Ke BNNP Lampung: Pemeriksaan Kanwil Bisa Sampai Malam
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah dibawa petugas meninggalkan Kantor BNNP Lampung selama kurang lebih tiga jam, Muchlis Adjie, Kalapas Kalianda IIA non-aktif yang telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus peredaran Narkoba di Lapas Kalianda kembali tiba di Kantor BNNP Lampung dengan dikawal petugas sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (30/05/2018).
Terkait pengawalan untuk Muchlis yang dibawa keluar dari kantor BNNP Lampung, Plt. Kepala Pemberantasan BNNP Lampung, Richard L Tobing menerangkan, Muchlis dibawa ke beberapa bank di Bandarlampung.
BACA: PUPR Tubaba Akan Bangun Jalan dan Jembatan dari DAK Senilai Rp80 Miliar
BACA: APSI Lampung Kena Pungli, DPD RI Prioritaskan Aduan, Ini Alasannya
BACA: Komite III DPD RI Akan Panggil Kemdikbud Terkait Pungutan Pengawas Sekolah
"Untuk memeriksa beberapa rekening tabungan guna mengetahui aliran dana kasus tersebut," katanya.
Disinggung soal pemeriksaan Kanwil Kemenkumham Bambang Haryono, Richard belum bisa memberikan keterangan lebih banyak. Sampai saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut.
"Kemungkinan bisa sampai malam hari," ujarnya.
BACA: DPRD Lampung Akan Akomodir Aspirasi Rakyat Lewat E-Planning
BACA: Antisipasi Gangguan Keamanan Jelang Pilkada, Polres Lambar Gelar Apel Besar Tiga Pilar
BACA: Masyarakat Negara Batin Duduki Lahan 77,08 Ha di Lampura
Soal berapa banyak pertanyaan penyidik yang dilemparkan untuk Bambang, dirinya hanya bisa mengatakan banyak.
"Pokoknya banyak,nanti pasti kita informasikan ke teman-teman media," jelasnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








