Khamami Minta Waktu 2 Tahun Majukan Mesuji
Kupastuntas.co, Mesuji - Bupati Khamami meminta waktu 2 tahun ke depan, untuk memajukan Mesuji seperti Kabupaten lain yang sudah berumur 21 tahun.
Hal itu disampaikannya dalam acara seremonial pembagian SK, Tamsil Guru non PNS, Operasional Kepala Sekolah, Tambahan Penghasilan Guru PNS (Nonser), Tunjangan Sertifikasi dan Pembagian Beras, di Taman Kehati, Desa Mekarsari, Tanjungraya, Rabu (30/5/2018).
Tahun ini saya bangunkan 100 km jalan rigid, Tahun depan 148 km," ujar Khamami dalam sambutannya, diiringi tepuk tangan ribuan para hadirin.
Dilain sisi, Khamami mengingatkan baik para ASN maupun tenaga honorer untuk loyal dan berprilaku baik.
Saya berhentikan, kalau tidak loyal dan tidak bisa menjaga nama baik Mesuji. Bagi honorer, jangan melanggar pernyataan, kalau tidak SK tidak saya perpanjang. Ini Semua tergantung amal ibadah masing-masing," pesannya.
Dia juga mengklaim, yang dilakukannya beberapa waktu lalu adalah untuk orang miskin dan anak yatim. Yaitu program yang digulirkannya, memberikan beras kepada Keluarga miskin dan anak yatim setiap bulannya.
"Orang miskin itu pedih loh hatinya, pengen senang juga. Ayo kita sama-sama berbagi dengan mereka di bulan suci ini," ajaknya.
Berikut rekap pembagian SK, Tamsil Guru non PNS, Operasional Kepala Sekolah, Tambahan Penghasilan Guru PNS (Nonser), Tunjangan Sertifikasi dan Pembagian Beras.
1. Pembagian SK Bupati Guru non PNS.
Guru SMP negeri : 303 orang.
Guru SD negeri : 584 orang.
Guru TK negeri : 54 orang.
2. Pembagian tamsil Guru non PNS jumlah total anggaran sebesar Rp. 5.918.000.000 untuk 1464 orang.
3. Pembagian Operasional Kepala Sekolah jumlah anggaran sebesar Rp. 1.838.500.000 untuk 293 orang.
4. Pembagian tunjangan profesi guru anggaran sebesar Rp. 5.718.409.700 untuk 570 orang.
5. Pembagian non sertifikasi total anggaran sebesar Rp. 694.000.000.
6. Pembagian beras total 1057 kg. (GST)
Berita Lainnya
-
DPC PDI Perjuangan Mesuji dan Tubaba Tegaskan Kesiapan Total Sambut Konferda
Rabu, 03 Desember 2025 -
Operasi Zebra 2025 di Mesuji: 4.330 Pengendara Ditegur, 196 Ditilang
Senin, 01 Desember 2025 -
Syarat Koperasi Belum Rampung, Dana Desa 47 Desa di Mesuji Masih Tertahan
Kamis, 27 November 2025 -
Pemkab Mesuji Luncurkan SIMANTAP untuk Percepat Penyusunan Agenda dan Tingkatkan Akuntabilitas
Rabu, 26 November 2025









