Jelang Mudik, Satlantas Pesawaran Petakan Daerah Rawan Macet
Kupastuntas.co, Pesawaran - Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan pada saat arus mudik menjelang hari raya Idhul Fitri 1439 Hijriyah mendatang, Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran telah memetakan titik rawan kemacetan. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika, Rabu (30/5/2018).
"Guna berjalannya arus mudik lebaran dengan lancar, Satlantas Polres Pesawaran telah memetakan daerah-daerah rawan kemacetan," ungkapnya.
Menurutnya, ada beberapa titik yang menjadi perhatian Polres Pesawaran dan kerap terjadi kemacetan pada saat hari libur.
"Ada beberapa lokasi yang sering terjadi macet seperti ex Tugu Penganten Gedongtataan, Tugu Coklat di Desa Negerisakti lintas barat, perempatan Tugu Tegineneng dan daerah-daerah tempat wisata pada wilayah Padang Cermin," ujarnya.
Kendati demikian, kata dia, saat ini Satlantas Polres Pesawaran masih fokus dalam pengamanan lalu lintas dan pengecekan kendaraan umum jelang mudik lebaran.
"Kita sekarang masih fokus untuk mengoptimalkan peran pos Pelayanan untuk pengamanan pengaturan lalu lintas, memberikan teguran himbauan dan penindakan kepada masyarakat yang melaksanakan ngabuburit di bulan suci ramadhan dengan tidak tertib berlalu lintas," katanya.
Selain itu, ia pun mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap selalu berhati-hati dalam berkendara dan tidak melanggar lalu lintas.
"Saya juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran, khususnya, dapat tertib berlalu lintas dan mematuhi setiap rambu-rambu sehingga terciptanya keamanan, keselamatan dan tertib lancar saat berkendara di jalan raya dapat dicapai," tutupnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Belanja 10 Menit, Motor Warga Raib Digondol Maling di Alfamart Pesawaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
PTPN I Regional 7 Tanam 1.300 Pohon Buah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Panen Raya Jagung GNTI 2026, Winarti Dorong Penguatan Modernisasi Pertanian dan Sarana Pascapanen
Senin, 01 Juni 2026 -
Momentum Idul Adha 1447 H, DPC PDIP Pesawaran Sembelih 3 Ekor Sapi Kurban
Kamis, 28 Mei 2026








