Diperiksa 9 Jam, Kakanwil Kemenkumham Lampung Melenggang Bebas

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usai diperiksa sembilan jam, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Lampung, Bambang Haryono pergi meninggalkan kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
Pemeriksaan terhadap Bambang, dimulai dari pukul 09.00 sampai 18.00 WIB.
Terkait pemeriksaan dirinya, Bambang mengakui kesalahan atas adanya peredaran narkoba di Lapas Kalianda II A. Pengakuan itu dikatakannya, selaku pimpinan tertinggi di Kanwil Kemenkumham Lampung.
"Kepada Bapak Heru Kepala BNN Pusat dan Pak Tagam, saya akui kesalahan saya atas apa yang terjadi di Lapas Kalianda," ujar Bambang.
Atas kesalahan itu, Bambang berjanji apabila di kemudian hari terjadi hal serupa, dirinya menyatakan siap mundur dari jabatannya.
"Kalau terjadi lagi, ya saya nggak tahu mau bilang apa. Pulangkan saja saya," imbuhnya.
Selama pemeriksaan, dirinya mengaku ditanya oleh penyidik mengenai izin cuti Kalapas Kalianda, Muchlis Adjie. Ia mengatakan, izin tersebut disetujui atas laporan yang diberikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Edi.
"Ya, saya terima. Izin cuti itu saya berikan dan itu diajukan oleh Kadivpas," pungkasnya.
Ia juga menyatakan, pemeriksaan dirinya sudah selesai. Namun, apabila dipanggil di kemudian hari, dirinya menyatakan siap hadir. (Kardo)
Berita Lainnya
-
LBH Bandar Lampung Buka Posko Pengaduan THR, Siap Perjuangkan Hak Pekerja
Jumat, 14 Maret 2025 -
Akademisi UBL Apresiasi Kebijakan Tarif Satu Harga ASDP Saat Mudik Lebaran 2025
Jumat, 14 Maret 2025 -
Pemprov Lampung Siapkan 1.700 Tempat Duduk untuk Mudik Gratis dengan Kereta Api
Jumat, 14 Maret 2025 -
Pelindo Regional 2 Panjang Siap Berikan Pelayanan Terbaik Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025
Jumat, 14 Maret 2025