Diperiksa 9 Jam, Kakanwil Kemenkumham Lampung Melenggang Bebas
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usai diperiksa sembilan jam, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Lampung, Bambang Haryono pergi meninggalkan kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
Pemeriksaan terhadap Bambang, dimulai dari pukul 09.00 sampai 18.00 WIB.
Terkait pemeriksaan dirinya, Bambang mengakui kesalahan atas adanya peredaran narkoba di Lapas Kalianda II A. Pengakuan itu dikatakannya, selaku pimpinan tertinggi di Kanwil Kemenkumham Lampung.
"Kepada Bapak Heru Kepala BNN Pusat dan Pak Tagam, saya akui kesalahan saya atas apa yang terjadi di Lapas Kalianda," ujar Bambang.
Atas kesalahan itu, Bambang berjanji apabila di kemudian hari terjadi hal serupa, dirinya menyatakan siap mundur dari jabatannya.
"Kalau terjadi lagi, ya saya nggak tahu mau bilang apa. Pulangkan saja saya," imbuhnya.
Selama pemeriksaan, dirinya mengaku ditanya oleh penyidik mengenai izin cuti Kalapas Kalianda, Muchlis Adjie. Ia mengatakan, izin tersebut disetujui atas laporan yang diberikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Edi.
"Ya, saya terima. Izin cuti itu saya berikan dan itu diajukan oleh Kadivpas," pungkasnya.
Ia juga menyatakan, pemeriksaan dirinya sudah selesai. Namun, apabila dipanggil di kemudian hari, dirinya menyatakan siap hadir. (Kardo)
Berita Lainnya
-
FGD Ditbinmas Polda Lampung Bahas Peran Tokoh Masyarakat dan Polri dalam Penyelesaian Konflik Sosial
Senin, 09 Februari 2026 -
BK DPRD Lampung Panggil Andi Robi Kasus Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa
Senin, 09 Februari 2026 -
Rapat Perdana Panitia Tahun Transformasi HKBP Distrik XXXII Lampung Tetapkan Sejumlah Agenda Strategis 2026
Senin, 09 Februari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah di 20 Kecamatan, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Senin, 09 Februari 2026









