Catat! Ini Jalur Alternatif di Lampung Selama Arus Mudik Lebaran
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, memberikan rute alternatif selain JTTS. Pemudik bisa menggunakan rute alternatif untuk menghindari kemacetan di jalan lintas Sumatera Tegineneng, Pesawaran dan Bandarjaya, Lampung Tengah.
Jalan alternatif tersebut di ruas Kalianda - Kunyir – Gayam; Gayam – Ketapang; Sidomulyo - Belimbing Sari; Korpri – Sukadamai; dan Korpri - Purwotani.
Berikutnya ruas Jalan Belimbing Sari – Jabung; Jabung - Labuhan Maringgai; Metro - Tanjung Kari; Nyampir - Tanjung Kari; Tanjung Kari- Pugung Raharjo; Pugung Raharjo - Jabung; Sukadamai - Kibang, dan Kota Gajah - Gedong Dalem.
Lalu, Metro - Kota Gajah; Kota Gajah – Randu; Randu - Seputih Surabaya; Seputih Surabaya – Sadewa; Bandarjaya – Mandala; Gunung Sugih - Kota Gajah; Kalirejo – Bangunrejo; Bangunrejo – Wates; Wates – Metro; Gunung Sugih - Padang Ratu; Padang Ratu - Pekurun Udik; dan Padang Ratu – Kalirejo.
Berita Terkait : Waspada, Ini 9 Titik Rawan Kemacetan di Lampung saat Arus Mudik
Khusus Kabupaten Lampung Tengah, rute alternatif pertama, arah Terbanggi Besar - Gunung Sugih yang dialihkan pada Jalan Dua Dusun 4 - Jalan Tendean - Jalan Ahmad Dahlan (samping Hotel Bunda).
“Lalu rute alternatif kedua, Gunungsugih - Bandarjaya pada Jalan Agus Salim - Jalan Manggis - Jalan Pingled (depan BRI Bandarjaya),” paparnya, Senin (28/5/2018).
Rute alternatif ketiga arah Humas Jaya-Terbanggi Besar melalui simpang empat Bilabong - Terminal Betan Subing - Simpang Tiga Pintu Masuk Terminal Betan Subing. Solusi jalan alternatif tersebut dikarenakan saat ini masih terdapat pengecoran di ruas jalan Bandarjaya. Akibatnya, Bandarjaya tidak dapat digunakan sebagai jalur mudik. Sebab, pengecoran tahap pertama baru rampung 31 Mei mendatang.
“Saya tidak yakin pengecoran akan selesai, karena harus dicor beberapa kali dan untuk mengecornya butuh waktu. Sedangkan H-10 Lebaran sudah masuk arus mudik dan semua pekerjaan jalan harus diberhentikan di waktu itu," tutur dia. (Erik)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








