• Rabu, 06 November 2024

Apel Besar Tiga Pilar Tangkal Terorisme di Lampung

Rabu, 30 Mei 2018 - 13.20 WIB
37

Kupastuntas.co Bandar Lampung – Apel besar tiga pilar digelar di Lapangan Korpri Pemprov Lampung, Rabu (30/5/2018) untuk mewujudkan sinergitas yang solid dalam rangka mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif serta mencegah terorisme di Lampung.

Tiga pilar yang dimaksud dalam apel tersebut adalah adanya sinergitas di antara Kepala Desa, Babinsa TNI-AD, dan Bhabinkamtibmas Polri.

Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Lampung Didik Suprayitno menegaskan, dengan terjalinnya komunikasi yang baik di antara tiga pilar tersebut, maka keamanan di Lampung terjamin. Didik menganalogikan keamanan dan ketertiban yang terwujud, ibarat sebuah tempat yang hening sehingga jarum yang jatuh sekalipun dapat terdengar.

"Ketertiban yang sesungguhnya dapat diwujudkan dari tingkat dasar. Jika wilayah RT aman, maka berimbas ke RW. Begitu selanjutnya, sehingga NKRI yang kita tempati menjadi tempat yang aman. Kalau sudah aman, jarum jatuh pun kita tahu. Tindakan teror dimana saja kita bisa tahu," kata Didik.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol mengharapkan, sinergitas tersebut harus lah dijunjung tinggi oleh jajarannya. Jadilah aparatur negara yang netral dan selalu memberikan informasi kepada atasan sebagai wujud kontribusi yang akan menentramkan suasana Lampung, jelang Pemilukada dan Lebaran serta tindakan untuk menangkal terorisme.

"Jika ini terwujud Lampung menjadi sangat sejuk. Menjelang lebaran tentu disibukkan dengan mudik, kemudian melaksanakan Pemilukada. Saya harap, sebagai aparatur negara tetap netral selama Pilkada berlangsung. Senantiasa menjadi informasi bagi pimpinan. Kemudian, pupuk terus solidaritas sesama aparatur," ucap Angesta.

Danrem 043 Garuda Hitam Edwin Djatmiko menambahkan, ia berjanji akan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Lampung, aman. Ia menyatakan, TNI wajib membantu Pemda dan Polri sebagai wujud kontribusi.

"Kami wajib membantu Polri yang berada di wilayah. Ini saya nyatakan karena sesuai UU 34 Tahun 2004, kami wajib memberikan bantuan, diminta atau tidak diminta," ungkap Edwin.

Dalam apel tersebut turut hadir Plt Walikota Bandar Lampung, Kabinda Lampung, Ka BNNP, Ketua DPRD Provinsi, Ketua MUI, Kajati Lampung, Dan Lanal Lampung, Danlanud Pangeran M. Bun Yamin, Para Pejabat Utama Polda Lampung, Dan Brigif 3 Marinir,  Dan Denpom, Kapolresta Bandar Lampung, para Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Lurah se-Kota Bandar Lampung dan Tokoh Agama , Tokoh Adat serta Tokoh Masyarakat Lintas Budaya. (Kardo)

Editor :