Alzier Minta Bawaslu Diskualifikasi Paslon Arinal-Nunik

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Menanggapi temuan ribuan paket sarung dan jilbab di gudang logistik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3 Arinal-Chusnunia di daerah Bukit Kemuning, Lampung Utara, mantan Ketua DPD I Golkar Provinsi Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, meminta Bawaslu Provinsi Lampung tegas menegakkan aturan Pilkada 2018.
Alzier meminta Bawaslu membatalkan paslon nomor urut 3 Arinal-Chusnunia (Nunik).
"Pilgub ini, Bawaslu harus tegas membatalkan paslon Gubernur nomor urut 3. Pensiunan PNS mana ada naik helikopter kemana-mana saat kampanye, tidak masuk akal itu," kata Alzier, usai menghadiri pleno terbuka sampel dukungan calon DPD RI, di Hotel Emersia Bandar Lampung, Senin (28/5/2018).
Ia menilai, yang dilakukan Arinal Djunaidi dalam kampanye Pilgub Lampung 2018 tidak masuk akal jika tidak dimodali oleh PT SGC.
Berita Terkait: Bawaslu Selidiki 3 Kasus Money Politics di Pilgub Lampung 2018
"Kalau bisa dibatalkan, diskualifikasi. Apalagi Nusron Wahid pejabat negara kok ikut turun ke lapangan bela paslon nomor 3, mana ada aturannya pejabat negara bela-belain turun ke lapangan. Ngawur aja itu," ujarnya.
Sebagai salah satu tokoh Lampung, Alzier mengaku miris melihat situasi itu.
“Mau dibawa kemana provinsi Lampung ini ke depannya. Masak ada Calon gubernur Lampung yang tidak berwibawa dipeluk-peluk oleh Boss PT. SGC (Purwanti Lee) di setiap ada kegiatan kampanye, mau jadi apa ini Lampung,"katanya lagi.
Sejalan dengan itu, ia mengajak masyarakat agar memilih pemimpin yang tidak dimodali cukong-cukong.
"Saya minta cari pemimpin Lampung itu kalau tidak Herman, ya Ridho,” katanya.
Media, jelas Alzier harus terbuka dan jangan tutup mata dengan apa yang terjadi saat ini.
"Media jangan takut-takut, harus berani memberitakan, jangan sampai nanti abis Pilgub kita diacak-acak," pesannya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Merasa Dirugikan, Demokrat Lampung Layangkan Surat Protes ke KPU Pesawaran
Rabu, 12 Maret 2025 -
Hermansyah: Berkas Elin Septiani Tidak Memenuhi Syarat, KPU Taat Putusan MK
Selasa, 11 Maret 2025 -
M Hazizi Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua PAN Lampung
Minggu, 09 Maret 2025 -
PSU Pilkada Pesawaran Dikhawatirkan Berdampak Pada Rendahnya Partisipasi Pemilih
Rabu, 26 Februari 2025