Membanggakan, Way Kanan Peroleh WTP Delapan Kali Berturut-turut dari BPK RI

Kupastuntas.co, Way Kanan – Laporan Keuangan yang disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum yang telah dilakukan dengan baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan berbuah manis.
Atas hal tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2017.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersebut diserahkan oleh Ketua BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Sunarto yang diterima langsung oleh Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M bersama Ketua DPRD Nikman, S.H. di Auditorium Lantai III BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (28/05/2018).
Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diraih Kabupaten Way Kanan Tahun 2018 merupakan yang Kedelapan Kalinya secara berturut-turut atau tahun ketiga kepemimpinan Bupati Adipati-Edward.
Predikat tersebut merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan, di samping pemberian rekomendasi lainnya. Laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah Kabupaten Way Kanan merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Untuk itulah Raihan Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang kedelapan kalinya itu disambut gembira oleh semua pihak.
Bupati Adipati melalui media sosial dan di berbagai media mengungkapkan dengan ada bukti nyata opini WTP, telah menunjukkan kinerja pertanggungjawaban yang baik yang telah dilakukan oleh aparatur pemerintahan dalam mengelola laporan keuangan.
“Alhamdulilah Way Kanan mendapatkan WTP yg ke-8 dari BPK RI Perwakilan Lampung, terima kasih untuk semua jajaran Pemkab Way Kanan, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Way Kanan, serta semua pihak yang telah membantu sehingga kita bisa mempertahankan predikat WTP ini, semoga kedepan bisa lebih baik lagi, amin,” ujar Raden Adipati surya.
Hal senada juga diungkapkan oleh sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, S.Sos., M.IP, ditambahkannya, dengan predikat tersebut diharapkan dapat menambah motivasi aparatur Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kinerja pertanggungjawaban yang baik
“Alhamdulillah di bawah kepemimpinan bapak Bupati Waykanan, H.Raden Adipati Surya, dan bapak Wakil Bupati, H.Edward Antony, Way kanan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali untuk yang ke-8 kalinya. Terimakasih semuanya yang telah berbuat untuk Waykanan maju dan berdaya saing,” ungkap Saipul. (**)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025