• Minggu, 29 September 2024

Usai Menerima Catatan Dari BPK, Pemkot Fokus Pada Defisit Anggaran

Senin, 28 Mei 2018 - 17.44 WIB
28

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usai menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2017 pada pemerintah kota Bandar Lampung, Lampung Utara, Pesawaran, dan Tulang Bawang Barat. Di Kantor Badan pemeriksa keuangan (BPK) Republik Indonesia cabang provinsi pada hari Senin (28/05/2018).

Plt walikota Bandar Lampung M. Yusuf Kohar menerangkan pihaknya akan fokus pada Catatan dari BPK mengenai pengembalian kontrak sebesar 1,4 M dan juga defisit anggaran.

Kohar menerangkan pihaknya tidak memikirkan tentang opini, karena hal ini sudah biasa, tetapi pihaknya akan lebih fokus terhadap catatan devisit dari BPK yang dialami oleh Bandar Lampung dan lampung Utara.

"Sejak dari awal kita selalu menegaskan untuk evaluasi jangan sampai ada defisit anggaran ternyata benar, hal tersebut menjadi catatan BPK, dan itu harus kita perbaiki kedepannya" ungkapnya.

Yusuf Kohar juga menjelaskan bahwa kontrak yang dimaksud dengan BPK adalah kontrak pada setiap proyek yang tidak sesuai dengan kontrak seperti jalan raya, itu harus segera dikembalikan.

"Untuk pemeriksaan, saya sudah bilang sama tim audit, apabila mau memeriksa, periksa saja, karena ini kan kita bermain sebagai abdi negara. Jangan sampai proyek-proyek jalan di Bandar Lampung ini baru berjalan tiga bulan rusak, tiga bulan rusak", ungkapnya. Menjelaskan.

Sementara itu kepala BPK Sunarto menjelaskan mengenai pengembalian dana proyek sebesar 1,4 M, pihaknya mengungkapkan itu merupakan hal yang wajar, karena di mana-mana ada.

"itu hal biasa, setelah kita periksa ada yang tidak sesuai. Ada dua hal kategori yang pertama apabila secara struktur akan berbahaya kita tidak akan meminta dikembalikan karena harus ada dana untuk diperbaiki, tetapi apabila ada proyek yang specnya cukup tetapi pembayarannya melebihi batas harus dikembalikan" ungkapnya.

Sunarto juga menjelaskan proyek-proyek tersebut terdiri dari beberapa perbaikan ruas jalan maupun pembangunan jalan raya. Kurang lebih 17 proyek.

"Ini hanya kurang volume pekerjaan, bukan mark up karena apabila mark up itu sudah direncanakan, tetapi ini ditemukan setelah pemeriksaan", ujarnya.

Sunarto menambahkan untuk defisit anggaran tadi sudah di sampaikan, apabila setiap kabupaten mengakui bahwa memiliki hutang dan dilaporkan, itu tidak menjadi masalah.

"ini kita hanya berikan himbauan, karena ini terkait dengan catatan keuangan, karena apabila tidak stabil ini bisa mengganggu sistem kerja", ungkapnya.

"Dari semua yang dijabarkan lanjut Sunarto, kita memberi waktu Selama 60 hari, dan selama itu harus ada tindak lanjutnya, apabila tidak juga terpenuhi akan kita lakukan peneguran terus menerus, apabila harus dilihat dari mata hukum yah kita akan menggunakan jalur hukum" tandasnya. (Sule)

Editor :