• Rabu, 06 November 2024

Sempat Lepas Tahun 2016, Tanggamus Raih Opini WTP Tahun 2017

Senin, 28 Mei 2018 - 17.52 WIB
72

Kupastuntas.co, Tanggamus - Pemerintah Kabupaten Tanggamus meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun anggaran 2017. Penghargaan ini menjadi bukti pengelolaan anggaran daerah transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

Prestasi predikat WTP ini mengulangi pencapaian tahun anggaran 2014 dan 2015. Dimana pada dua tahun tersebut, Pemkab Tanggamus dibawah kepemimpinan Bupati Bambang Kurniawan, mampu berturut-turut meraih predikat yang diidamkan seluruh institusi di tanah air tersebut.

Namun predikat WTP ini sempat lepas pada tahun anggaran 2016. Dimana Pemkab Tanggamus gagal mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas evaluasi keuangan tahun 2016.

Penyebab Pemkab Tanggamus tidak mendapatkan WTP atas evaluasi keuangan tahun 2016,  karena persoalan keuangan di RSUD Kota Agung, yang berstatus Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).

Untungnya, hasil laporan BPK atas laporan keuangan Pemkab Tanggamus tahun 2017 menunjukkan Tanggamus layak mendapatkan kembali opini tersebut.

Penghargaan bergengsi tersebut diterima oleh Pejabat Bupati Tanggamus, Zainal Abidin, didampingi Wakil Ketua DPRD Tanggamus, Rusli Shoheh, yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Sunarto, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Lampung, di Teluk Betung, Senin (28/5/2018).

Turut mendampingi Pj. Bupati Tanggamus, Sekdakab Andi Wijaya, Inspektur Fathurrahman, Kepala BPKAD Hilman Yoscar dan Kabid Humas Derius Putrawan.

Penjabat Bupati Tanggamus, Zainal Abidin mengatakan, perolehan opini tersebut sekaligus juga potret dari hasil kesungguhan dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Selain itu, predikat yang diraih juga sekaligus sebagai bentuk tanggungjawab, yang terus diperjuangkan untuk ditingkatkan dan atau dipertahankan secara berkelanjutan," kata Zainal, Senin (28/5). (Sayuti)

Editor :