Panwaslu Mengaku Gerebek Gudang Logistik Cagub Lampung
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Ketua Panwaslu Kabupaten Lampung Utara membenarkan kedatangan tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) di gudang milik salah seorang tokoh partai politik di Kecamatan Bukit Kemuning, Jumat (25/05/2018).
Menjelang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Bupati dan Wakil Bupati di dua kabupaten di Provinsi Lampung (Lampung Utara dan Tanggamus), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dituntut untuk lebih berperan aktif menyikapi masukan dari masyarakat agar tidak menciderai pesta demokrasi yang akan berlangsung 27 Juni 2018 mendatang.
BACA: Menindaklanjuti Surat Aduan APSI, Tim BAP DPD RI Gelar Rapat di Pemkot
BACA: Kabar Pengerebekan Gudang Logistik Cagub Lampung Miss Informasi
BACA: OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Budisetia
Dalam menyikapi masukan dari masyarakat itu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Panwaslu Kabupaten Lampung Utara pada Jumat (25/05/2018) mendapatkan laporan bahwa di wilayah Kecamatan Bukit Kemuning akan berlangsung kegiatan yang diduga akan mencederai pesta demokrasi. Karena upaya salah satu pasangan calon (Paslon) untuk mendapatkan dukungan dianggarap melanggar ketentuan yang berlaku.
Sebagaimana dikatakan Ketua Panwaslu Lampung Utara Zainal Bahtiar, bahwa Gakumdu Panwaslu Kabupaten Lampung Utara telah menerima laporan masyarakat dari Kecamatan Bukit Kemuning yang menyatakan adanya dugaan uapaya menciderai pesta demokrasi.
"Kita mendapat informasi dari masyarakat, namun kita belum mengetahui pertemuan apa yang sedang dilakukan, namun ketika ditanya acara tersebut acara Konsolidasi Partai Golkar," kata Zainal Bahtiar.
Dalam hal tersebut, lanjutnya Panwascam Bukit Kemuning dan PPL sudah menunggu di salah satu gudang milik politisi Partai Golkar Lampung Utara (Hi Ruslan), namun pada saat itu komisioner Panwascam dan PPL tidak memasuki gudang tersebut hanya melihat beberapa kendaraan roda empat yang keluar masuk gudang milik Hi Ruslan.
BACA: Danrem 043 Gatam Utarakan Niat Bangun Kantor Koramil di Pesibar
BACA: Asyik Main Judi, Empat Warga Diamankan Sat-Sabhara Polres Lampura
BACA: Desa Simpang Abung Lampura Bangun Jalan Tembus dari Alokasi DD
Lalu setelah mendapatkan informasi, Sentra Gakumdu langsung mendatangi gudang milik Hi Ruslan yang berada di Kecamatan Bukit Kemuning. Pada saat Sentra dilakukan penggerebekan digudang milik Hi Ruslan, pihaknya berhasil menemukan puluhan karung yang berisikan sarung dan jilbab serta alat peraga salah satu paslon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 (Arinal-Nunik).
"Untuk jumlah karungnya lumayan banyak di dalam gudang itu, isinya sarung, jilbab dan stiker Arinal-Nunik," lanjutnya.
Saat ditanya apakah Hi Ruslan merupakan salah satu tim sukses atau tim pemenangan Paslon nomor urut 3 Arinal-Nunik, Zainal mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami temuan ini apakah Hi Ruslan masuk dalam tim sukses.
"Temuan ini akan segera kita dalami, karena sarungnya belum dibagi ke masyarakat," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024