Panwaslu Membenarkan Kedatangan Tim Gakumdu di Bukit Kuning
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Ketua Panwaslu Kabupaten Lampung Utara membenarkan kedatangan tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) di gudang milik salah seorang tokoh partai politik di Kecamatan Bukit Kemuning, Jumat (25/5/2018) kemarin.
Sebagaimana dikatakan Ketua Panwaslu Lampung Utara Zainal Bahtiar, bahwa Gakumdu Panwaslu Kabupaten Lampung Utara telah menerima laporan masyarakat dari Kecamatan Bukit Kemuning yang menyatakan adanya dugaan upaya mencederai pesta demokrasi.
"Kita mendapat informasi dari masyarakat, namun kita belum mengetahui pertemuan apa yang sedang dilakukan, namun ketika ditanya acara tersebut acara Konsolidasi Partai Golkar," kata Zainal Bahtiar.
Dalam hal tersebut, lanjutnya Panwascam Bukit Kemuning dan PPL sudah menunggu di salah satu gudang milik politisi Partai Golkar Lampung Utara (Hi Ruslan), namun pada saat itu komisioner Panwascam dan PPL tidak memasuki gudang tersebut hanya melihat beberapa kendaraan roda empat yang keluar masuk gudang milik Hi Ruslan.
Lalu setelah mendapatkan informasi, Sentra Gakumdu langsung mendatangi gudang milik Hi Ruslan yang berada di Kecamatan Bukit Kemuning. Pada saat Sentra dilakukan penggerebekan digudang milik Hi Ruslan, pihaknya berhasil menemukan puluhan karung yang berisikan sarung dan jilbab serta alat peraga salah satu paslon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 (Arinal-Nunik).
"Untuk jumlah karungnya lumayan banyak di dalam gudang itu, isinya sarung, jilbab dan stiker Arinal-Nunik," lanjutnya.
Saat ditanya apakah Hi Ruslan merupakan salah satu tim sukses atau tim pemenangan Paslon nomor urut 3 Arinal-Nunik, Zainal mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami temuan ini apakah Hi Ruslan masuk dalam tim sukses.
"Temuan ini akan segera kita dalami, karena sarungnya belum dibagi ke masyarakat," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024