• Selasa, 24 Desember 2024

Asyik! Akhir Bulan Mei, THR ASN Pemprov Lampung Cair

Jumat, 25 Mei 2018 - 10.01 WIB
86

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di akhir bulan Mei 2018, sedangkan gaji 13 disalurkan saat memasuki tahun ajaran baru pada Juli 2018 mendatang. Ketentuan tersebut berdasarkan peraturan pemerintah (PP) yang baru ditandatangani Presiden Joko Widodo, Rabu (23/5/2018) lalu.

Komponen THR tahun 2018 nilainya terdiri atas 4, yaitu :

  1. Gaji Pokok
  2. Tunjangan Keluarga
  3. Tunjangan Tambahan
  4. Tunjangan Kinerja
Khusus untuk gaji ke-13, pemerintah telah menetapkan akan memberikan sebesar gaji pokok satu bulan, tunjangan umum, keluarga, jabatan, dan kinerja.

Pjs. Gubernur Lampung, Didik Suprayitno berharap pemberian THR yang nilainya lebih besar dari tahun lalu, bisa menjadi motivasi bagi pegawai untuk lebih meningkatkan kinerja. Didik menyebut tunjangan tahun 2018 ini sangat luar biasa besarnya.

“Sekarang ini banyak komponennya yang diberikan Presiden, jadi perhatian pusat sangat luar biasa. Karena saat ini ada tunjangan anak, istri/suami, hingga kinerja," ujar Didik kepada awak media, di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (24/5/2018).

Baca Juga : Awas! Paslonkada Ketahuan Bagi-bagi THR Bakal Dipidana

Selain itu Didik memastikan THR untuk ASN di Provinsi Lampung akan turun pada akhir bulan Mei dan gaji ke-13 pada awal Juli. Kendati demikian, Didik mengaku tidak mengetahui pasti kisaran jumlah yang akan dicairkan. Pasalnya, THR tiap orang berbeda, sesuai dengan kinerja dan jabatan ASN.

“Gaji ke-13 ini untuk mendukung pendidikan bagi anak-anak ASN khususnya," tukas Didik.

Berdasarkan data BKD Lampung, jumlah PNS di Pemprov Lampung mencapai 8.880 orang. 8.880 orang itu belum ditambah dengan pengalihan kewenangan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bila ditambah, jumlahnya sekira 13 ribu PNS atau 50 persennya adalah PNS guru. Sedangkan jumlah pensiunan pada tahun 2018, berdasarkan data dari BKD Lampung, total ada 67 PNS yang memasuki batas usia pensiun. (Erik)

Editor :