Sengketa Lahan, Puluhan Massa Blokir Akses Jalan PT BTLA Mesuji

Kupastuntas.co, Mesuji – Puluhan Massa dari Desa Tanjung Menang Raya, Kecamatan Mesujitimur memblokir akses jalan PT Bangun Tata Lampung Asri (BTLA), Kamis (24/5/2018).
Menurut Bedi Yanto, Kepala Desa Tanjung Menang Raya, aksi pemblokiran ini dilakukan lantaran ketidakjelasan terkait ganti rugi akses jalan tersebut.
"Ini karena tidak adanya kejelasan dari pihak perusahaan terkait bukti kepemilikan tanah di jalan tersebut. Sudah hampir satu bulan, kami menunggu data atau bukti-bukti dari perusahaan, namun nyatanya sampai sekarang tidak ada," ungkapnya kepada Kupastuntas.co.
Bedi menambahkan bahwa dirinya meyakini kalau tanah tersebut bukanlah milik perusahaan, melainkan milik warga desanya.
Baca Juga : Jalur Gunung Sugih–Terbanggi Besar Macet Total
"Jalan sepanjang 2,5 Km dengan lebar 12 meter ini yang kata perusahaan sudah diganti rugi, ini jalan Desa. Massa melakukan aksi ini demi mendapatkan kejelasan," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Mesujitimur, Tarbin masih berupaya berkoordinasi dengan pihak PT BTLA terkait permasalahan tersebut.
Akibat pemblokiran jalan tersebut, terlihat sejumlah kendaraan operasional PT BTLA mengalami penumpukan. Di lokasi pemblokiran, juga sudah ada pihak kepolisian yang melakukan pengamanan. (GST)
Berita Lainnya
-
Polres Mesuji Ungkap 7 Kasus Kejahatan, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Selasa, 29 Juli 2025 -
Berikut Ini Hasil Penilaian Makalah dan Wawancara Seleksi Sekda Mesuji Tahun 2025
Senin, 28 Juli 2025 -
Begini Kronologis Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah 10 Tahun di Tulang Bawang
Sabtu, 26 Juli 2025 -
PTUN Bandar Lampung Tolak Gugatan Warga Atas Sertifikat Tanah Pemkab Mesuji
Kamis, 17 Juli 2025