Sengketa Lahan, Puluhan Massa Blokir Akses Jalan PT BTLA Mesuji

Kupastuntas.co, Mesuji – Puluhan Massa dari Desa Tanjung Menang Raya, Kecamatan Mesujitimur memblokir akses jalan PT Bangun Tata Lampung Asri (BTLA), Kamis (24/5/2018).
Menurut Bedi Yanto, Kepala Desa Tanjung Menang Raya, aksi pemblokiran ini dilakukan lantaran ketidakjelasan terkait ganti rugi akses jalan tersebut.
"Ini karena tidak adanya kejelasan dari pihak perusahaan terkait bukti kepemilikan tanah di jalan tersebut. Sudah hampir satu bulan, kami menunggu data atau bukti-bukti dari perusahaan, namun nyatanya sampai sekarang tidak ada," ungkapnya kepada Kupastuntas.co.
Bedi menambahkan bahwa dirinya meyakini kalau tanah tersebut bukanlah milik perusahaan, melainkan milik warga desanya.
Baca Juga : Jalur Gunung Sugih–Terbanggi Besar Macet Total
"Jalan sepanjang 2,5 Km dengan lebar 12 meter ini yang kata perusahaan sudah diganti rugi, ini jalan Desa. Massa melakukan aksi ini demi mendapatkan kejelasan," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Mesujitimur, Tarbin masih berupaya berkoordinasi dengan pihak PT BTLA terkait permasalahan tersebut.
Akibat pemblokiran jalan tersebut, terlihat sejumlah kendaraan operasional PT BTLA mengalami penumpukan. Di lokasi pemblokiran, juga sudah ada pihak kepolisian yang melakukan pengamanan. (GST)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Siapkan Rp18,4 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Jumat, 14 Maret 2025 -
Dinkes Mesuji Catat 47 Orang Idap HIV dan AIDS
Kamis, 13 Maret 2025 -
Bupati Elfianah Wanti-wanti Pengurus Brigade Pangan: Berani Jual Bantuan Saya Pecat
Rabu, 12 Maret 2025 -
Diskoperindag Mesuji Cek Keakuratan Alat Tes Kadar Aci Singkong
Rabu, 12 Maret 2025