Sengketa Lahan, Puluhan Massa Blokir Akses Jalan PT BTLA Mesuji
Kupastuntas.co, Mesuji – Puluhan Massa dari Desa Tanjung Menang Raya, Kecamatan Mesujitimur memblokir akses jalan PT Bangun Tata Lampung Asri (BTLA), Kamis (24/5/2018).
Menurut Bedi Yanto, Kepala Desa Tanjung Menang Raya, aksi pemblokiran ini dilakukan lantaran ketidakjelasan terkait ganti rugi akses jalan tersebut.
"Ini karena tidak adanya kejelasan dari pihak perusahaan terkait bukti kepemilikan tanah di jalan tersebut. Sudah hampir satu bulan, kami menunggu data atau bukti-bukti dari perusahaan, namun nyatanya sampai sekarang tidak ada," ungkapnya kepada Kupastuntas.co.
Bedi menambahkan bahwa dirinya meyakini kalau tanah tersebut bukanlah milik perusahaan, melainkan milik warga desanya.
Baca Juga : Jalur Gunung Sugih–Terbanggi Besar Macet Total
"Jalan sepanjang 2,5 Km dengan lebar 12 meter ini yang kata perusahaan sudah diganti rugi, ini jalan Desa. Massa melakukan aksi ini demi mendapatkan kejelasan," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Mesujitimur, Tarbin masih berupaya berkoordinasi dengan pihak PT BTLA terkait permasalahan tersebut.
Akibat pemblokiran jalan tersebut, terlihat sejumlah kendaraan operasional PT BTLA mengalami penumpukan. Di lokasi pemblokiran, juga sudah ada pihak kepolisian yang melakukan pengamanan. (GST)
Berita Lainnya
-
Warga Desa Wiralaga Mesuji Ditembak Tetangga Sendiri, Polisi Buru Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 -
Dikira Air Mineral, Petani di Mesuji Tak Sadarkan Diri Usai Minum Obat Rumput
Rabu, 11 Februari 2026 -
Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Uji Coba Pendaratan di Tol Mesuji
Rabu, 11 Februari 2026 -
Konten Kreator di Lampung Diperkosa 2 Pemuda, iPhone dan Motor Dirampas
Senin, 09 Februari 2026









