Main Judi, Dua Ayam Jago dan Motor Diamankan Polisi Tanggamus

Kupastuntas.co, Tanggamus - Polsek Semaka menyita alat perjudian dan tiga sepeda motor di Dusun Poncol Pekon Sukaraja Kecamatan Semaka saat menggelar Patroli sore di Wilayah Hukumnya, Kamis (24/05/2018) pukul 16.30 WIB.
Hal itu diungkapkan, Kapolsek Semaka Polres Tanggamus AKP Muji Harjono, SE mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si dalam keterangannya di Polsek Semaka.
BACA: Cabup Samsul Hadi Janji Naikkan Insentif Tenaga Honorer Setara UMK
BACA: DPRD Metro Sosialisasi Perda di Lima Kecamatan, Ini Kata Anna Morinda
BACA: DPRD Metro Berinisiatif Terbitkan Raperda Penyakit Menular
Ia menjelaskan saat petugas melaksanakan patroli rutin antisipasi kerawanan kejahatan menjelang buka puasa, sekitar pukul 16.00 Wib, mendapatkan informasi masyarakat adanya perjudian sabung ayam di TKP.
"Sampai di TKP, para penjudi telah melarikan diri meninggalkan beberapa alat perjudian dan sepeda motor," jelas AKP Muji Harjono.
BACA: Kabar Gembira! Honorer Mesuji Bakal Dapat THR dari Pemda
BACA: Danrem 043 Gatam: Tutup Celah Aksi Teror Dengan Kerja Sama
BACA: Danrem 043 Gatam: Anggota TNI Terlibat Politik Pecat!
Sambungnya, barang bukti tersebut berupa 2 ekor ayam bangkok, 4 sarung ayam dan jam dinding serta Sepeda Motor Kawasaki KLX B 3883 SPP, Honda Absolut Revo B 6453 ESI dan Yamaha Vega ZR tanpa plat.
"Seluruh barang bukti sementara kami amankan di Polsek Semaka dan terhadap para pelaku sedang kami lakukan penyelidikan," tandasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Kepala Balai Besar TNBBS di Kotaagung Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Pegawainya, Suami Korban Tuntut Permintaan Maaf
Senin, 10 Maret 2025 -
Sempat Terbengkalai, Masjid Nurul Faidzin Kembali Hidupkan Syiar Islam di Kota Agung
Senin, 10 Maret 2025 -
Nelayan di Tanjung Agung Tanggamus Keluhkan Kapal Purse Seine Beroperasi Terlalu Dekat dengan Pantai
Jumat, 21 Februari 2025 -
Harapan Besar Warga Tanggamus untuk Bupati dan Wakil Bupati Baru
Kamis, 20 Februari 2025