DPRD Metro Sosialisasi Perda di Lima Kecamatan, Ini Kata Anna Morinda
Kupastuntas.co, Metro - Untuk memberikan pemahaman dan pengertian terkait penerapan perundang- undangan tahun 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro telah melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro di lima kecamatan yang dilakukan selama lima hari.
BACA: BPJS Kesehatan Gelar Pertemuan PIPP RS Se-Lampung, Ada Apa?
BACA: Ombudsman: Standar Pelayanan Pemkab Lamtim Meningkat
Ketua DPRD Kota Metro, Anna Morinda, mengatakan kegiatan tersebut sudah berjalan selama 5 hari dimulai dari Senin (07/05/2018) sampai dengan Selasa (15/5/2018). Dengan lokasi, kata Anna, tersebar di lima kecamatan (Kecamatan Metro Timur, Metro Utara, Metro Pusat, Metro Barat, Metro Selatan).
BACA: Soal Tambang Pasir Ilegal di Lamtim, Polisi Masih Selidiki
BACA: Kapolda Beberkan Cara Menjaga Keamanan Masyarakat Lampung
“Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Metro, dimaksud meliputi 3 Perda. Pertama, Peraturan Daerah Kota Metro, No. 8 tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Kelestarian Budaya Lampung. Kedua, Peraturan Daerah Kota Metro, No. 9 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, Kebersihan, dan Keindahan. Ketiga, Peraturan Daerah Kota Metro No: 10 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Wisata," ujarnya, Kamis (24/05/2018).
BACA: Danrem 043 Gatam, Anggota TNI Terlibat Politik Pecat!
BACA: Cabup Samsul Hadi Janji Naikkan Insentif Tenaga Honorer Setara UMK
Dikatakan Anna Morinda, dengan pelaksanaan sosialisasi perda tersebut, dimaksudkan agar warga Kota Metro, menjadi mengerti dan paham akan keberadaan perda dimaksud. Tentunya, kata legelator PDI Perjuangan itu, pihaknya melibatkan berbagai narasumber. Antara lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata. Kemudian Satuan Polisi Pamong Praja. (Han)
Berita Lainnya
-
Efril Hadi Tegaskan Rekomendasi LKPJ 2025 Wajib Ditindaklanjuti, DPRD Metro Siapkan Langkah Tegas
Jumat, 01 Mei 2026 -
DPRD Bongkar 21 Masalah Serius Pemkot Metro, Warning untuk Walikota
Kamis, 30 April 2026 -
Hadir di Metro, LBH KIS Siap Lindungi Hak Hukum Kesehatan Masyarakat
Kamis, 30 April 2026 -
Jelang May Day 2026, Polres Metro Gelar Simulasi Antisipasi Aksi Massa
Rabu, 29 April 2026








