Cegah Konflik SARA, MPAL Pesibar Gelar Dialog Bersama Para Tokoh
Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Dalam rangka mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, tentang penanganan konflik sosial. Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesisir Barat menyelenggarakan dialog dengan para tokoh di kabupaten setempat, Kamis (24/5/2018).
Sosialisasi tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 08.30 WIB dan akan dibuka oleh Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal di Gedung Serba Guna (GSG) Selalaw Labuhan Jukung.
Baca Juga : Urai Kemacetan, Plt Bupati Lamteng Upayakan Jalan Alternatif dapat Dilalui H-7 Lebaran
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri para Sai Batin Marga Kecamatan Pesisir Tengah dan Way Krui, tokoh agama, masyarakat, ketua partai politik, dan ketua ormas se-Pesisir Barat.
Ketua MPAL Pesisir Barat, Putrawan Jayaningrat menjelaskan bahwa tema dialog ini adalah tentang pencegahan konflik SARA di Kabupaten Pesisir Barat.
“Tema dialog ini adalah pencegahan konflik suku agama ras dan antar golongan di kabupaten Pesisir Barat,” terangnya. (gus)
Berita Lainnya
-
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Korupsi Dana Desa Rp 272 Juta, Mantan Peratin Sukarame Pesibar Ditahan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Tongkang Kandas Tinggalkan Kayu Berbarcode di Pesibar, Nelayan Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan
Senin, 08 Desember 2025









