Cegah Konflik SARA, MPAL Pesibar Gelar Dialog Bersama Para Tokoh

Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Dalam rangka mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, tentang penanganan konflik sosial. Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesisir Barat menyelenggarakan dialog dengan para tokoh di kabupaten setempat, Kamis (24/5/2018).
Sosialisasi tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 08.30 WIB dan akan dibuka oleh Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal di Gedung Serba Guna (GSG) Selalaw Labuhan Jukung.
Baca Juga : Urai Kemacetan, Plt Bupati Lamteng Upayakan Jalan Alternatif dapat Dilalui H-7 Lebaran
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri para Sai Batin Marga Kecamatan Pesisir Tengah dan Way Krui, tokoh agama, masyarakat, ketua partai politik, dan ketua ormas se-Pesisir Barat.
Ketua MPAL Pesisir Barat, Putrawan Jayaningrat menjelaskan bahwa tema dialog ini adalah tentang pencegahan konflik SARA di Kabupaten Pesisir Barat.
“Tema dialog ini adalah pencegahan konflik suku agama ras dan antar golongan di kabupaten Pesisir Barat,” terangnya. (gus)
Berita Lainnya
-
Siaga DBD di Musim Hujan, Pemkab Pesisir Barat Terbitkan Surat Edaran
Rabu, 30 Juli 2025 -
HUT ke-12, Pemkab Pesisir Barat Tunjukkan Berbagai Kemajuan Pembangunan
Jumat, 11 Juli 2025 -
Jasad Pria Terseret Ombak di Pantai Labuhan Jukung Pesibar Ditemukan
Jumat, 11 Juli 2025 -
Wisatawan Asal Lampura Hanyut di Pantai Labuhan Jukung Pesibar, Istri dan Anak Selamat
Rabu, 09 Juli 2025