Cegah Konflik SARA, MPAL Pesibar Gelar Dialog Bersama Para Tokoh
Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Dalam rangka mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, tentang penanganan konflik sosial. Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesisir Barat menyelenggarakan dialog dengan para tokoh di kabupaten setempat, Kamis (24/5/2018).
Sosialisasi tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 08.30 WIB dan akan dibuka oleh Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal di Gedung Serba Guna (GSG) Selalaw Labuhan Jukung.
Baca Juga : Urai Kemacetan, Plt Bupati Lamteng Upayakan Jalan Alternatif dapat Dilalui H-7 Lebaran
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri para Sai Batin Marga Kecamatan Pesisir Tengah dan Way Krui, tokoh agama, masyarakat, ketua partai politik, dan ketua ormas se-Pesisir Barat.
Ketua MPAL Pesisir Barat, Putrawan Jayaningrat menjelaskan bahwa tema dialog ini adalah tentang pencegahan konflik SARA di Kabupaten Pesisir Barat.
“Tema dialog ini adalah pencegahan konflik suku agama ras dan antar golongan di kabupaten Pesisir Barat,” terangnya. (gus)
Berita Lainnya
-
Istri Sering Digoda, Suami di Pesibar Aniaya Pria Hingga Tewas
Jumat, 24 Januari 2025 -
Sidang PHP, Bawaslu Pesibar Serahkan 29 Alat Bukti ke MK
Kamis, 23 Januari 2025 -
Sidang PHP Pesisir Barat, KPU Klaim Gugatan Paslon 02 ke MK Tidak Jelas
Rabu, 22 Januari 2025 -
Bocah 4 Tahun di Pesibar Hilang Terseret Ombak, Pencarian Diperluas Hingga Pantai Siging
Senin, 20 Januari 2025