Cegah Konflik SARA, MPAL Pesibar Gelar Dialog Bersama Para Tokoh

Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Dalam rangka mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, tentang penanganan konflik sosial. Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesisir Barat menyelenggarakan dialog dengan para tokoh di kabupaten setempat, Kamis (24/5/2018).
Sosialisasi tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 08.30 WIB dan akan dibuka oleh Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal di Gedung Serba Guna (GSG) Selalaw Labuhan Jukung.
Baca Juga : Urai Kemacetan, Plt Bupati Lamteng Upayakan Jalan Alternatif dapat Dilalui H-7 Lebaran
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri para Sai Batin Marga Kecamatan Pesisir Tengah dan Way Krui, tokoh agama, masyarakat, ketua partai politik, dan ketua ormas se-Pesisir Barat.
Ketua MPAL Pesisir Barat, Putrawan Jayaningrat menjelaskan bahwa tema dialog ini adalah tentang pencegahan konflik SARA di Kabupaten Pesisir Barat.
“Tema dialog ini adalah pencegahan konflik suku agama ras dan antar golongan di kabupaten Pesisir Barat,” terangnya. (gus)
Berita Lainnya
-
Jam Kerja ASN Lambar Selama Ramadhan, 32 Jam 30 Menit dalam Sepekan, Jumat Kerja Cuma 3 Jam
Senin, 03 Maret 2025 -
Harimau Sumatera Teror Warga Lampung Akhirnya Ditangkap, Dievakuasi ke Resort Sukaraja Tanggamus
Selasa, 18 Februari 2025 -
Tim Gabungan Tangkap Harimau Sumatera Kerap Teror Warga di Pesisir Tengah
Senin, 17 Februari 2025 -
Antisipasi Kemunculan Harimau, Tim Gabungan Intensifkan Patroli di Krui Selatan
Rabu, 12 Februari 2025