• Jumat, 26 April 2024

Tega! Pura-Pura Beri Permen, Pria Ini Cabuli Anak Dibawah Umur

Rabu, 23 Mei 2018 - 19.17 WIB
38

Kupastuntas.co, Pesawaran - Berdalih akan memberikan hadiah terhadap korbannya, YW (20) warga Dusun Tanjung Mas, Desa Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin, tega mencabuli ID (6). Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Padang Cermin AKP Zulkifli Rusli, saat dihubungi Kupas Tuntas, Rabu (24/5/2018).

"Iya, kita berhasil menangkap pelaku aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur," ungkapnya.

Menurutnya, pelaku berhasil menjalankan aksinya dengan menjanjikan hadiah terhadap korbannya.

"Kejadiannya berawal pada hari Senin (21/5/2018) sekitar jam 16.00 WIB, pelaku menyuruh korban untuk masuk kedalam rumah, kemudian di iming-imingi permen," ujarnya.

"Setelah korban mau, selanjutnya pelaku menyuruh korban untuk menutup kedua matanya dengan kedua tangannya, hingga akhirnya pelaku berhasil menjalankan aksinya," timpalnya.

Mengetahui anaknya menjadi korban aksi pencabulan, orang tua korban akhirnya melaporkan hal tersebut ke polisi.

"Korban didampingi orang tuanya langsung melapor pada hari Selasa (22/5/2018) Jam 13.00 WIB ke Polsek Padang Cermin," tukasnya.

Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Mendapat laporan tersebut kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/194/V/2018/Res Pesawaran/Sek Pacer, Tanggal 22 Mei 2018 tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur," ucapnya.

"Dan saat ini pelaku telah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus tersebut," tutupnya. (Reza)

Editor :