Tanggapan Kakanwil Kemenkum HAM Soal Surat ke BNNP Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rabu (23/5) sore, pukul 15.21 WIB, dua petugas berseragam putih mengaku utusan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Lampung, mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung. Salah satu petugas membawa buku berisi amplop surat.
Menurut Plt. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Richard L Tobing, petugas Kanwil Kemenkum HAM datang untuk mengantarkan surat permohonan pembatalan penahanan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) nonaktif Kalianda Muchlis Adjie. Richard mengatakan, hingga kemarin, status Muchlis Adjie belum ditetapkan.
BACA: Sejak 2017 Mobil Adminduk Terus Bergerak Layani Warga Lamtim
BACA: Pemkab Lampung Timur Gelar Bimtek Aplikasi SIM Gaji
BACA: Barang Bukti Jaringan Narkoba Lapas Kalianda Tiba di BNNP Lampung
"Mereka membawa surat permohonan pembatalan penahanan Pak Muchlis. Dan memang, status beliau belum kami tetapkan. Apakah ditahan atau wajib lapor," ungkap Richard.
Dikonfirmasi terpisah, Rabu (23/5) malam, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Lampung Bambang Haryono tak memberi respon atas surat yang diantar oleh dua anak buahnya.
Saat dihubungi via telepon, nomor Kakanwil Kemenkum HAM, aktif. Namun tidak diangkat. Pesan yang dilayangkan juga tidak mendapat respon.
Sebelumnya, Senin (21/05/2018) lalu, sejak pukul 10.30 hingga 14.07 WIB, Kakanwil Kemenkum HAM Lampung Bambang Haryono masih berada di Kantor BNNP Lampung.
BACA: Tiga Pilar yang Menjadikan Pembangunan Kabupaten Tubaba Berdayasaing
BACA: Ini Pesan Rektor Kepada Mahasiswa Lulusan Terbaik Unila
BACA: Petugas Kanwil Kemenkum HAM Bawa Surat ke BNNP Lampung, Ini Isinya!
Kedatangan orang nomor satu di Kanwil Kemenkum HAM Lampung itu, bermaksud untuk membesuk Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda nonaktif Muchlis Adjie.
Saat diwawancarai awak media, Bambang yang ditemani anak buahnya itu irit bicara. Saat berada di pintu keluar kantor BNNP Lampung, Bambang hanya melambaikan tangan sembari senyum dan mengatakan "no, no, no comment".
"Tadi saya hanya membesuk Pak Muchlis saja. Kalau soal kasus yang dijalani Muchlis, saya no comment ya. Kondisi beliau, sehat-sehat aja kok," kata Bambang seraya masuk ke dalam mobil Toyota B 1499 UAF. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Harga Singkong di Lampung Ditetapkan Rp1.400, PPUKI Minta Dibuatkan Perda
Senin, 23 Desember 2024 -
Semangat Hari Juang TNI, YBM PLN Gandeng Korem 043 Garuda Hitam Salurkan Program Bedah Rumah
Senin, 23 Desember 2024 -
Libur Nataru, Polisi Perketat Pengamanan di Pusat Perbelanjaan dan Objek Vital
Senin, 23 Desember 2024 -
Satgas Pangan Bandar Lampung Pastikan Keamanan Produk Jelang Nataru
Senin, 23 Desember 2024