Perusahaan Diminta Tanggung Jawab Atas Kerusakan Jalan Akibat Kendaraan dan Alat Berat Pengerjaan Tol
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kerusakan jalan yang disebabkan oleh aktivitas kendaraan pengangkut alat berat dan material proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dianggap tak dapat dihindari lagi, namun pihak perusahaan yang berperan dalam pengerjaan tol dapat bertanggungjawab dalam perbaikan jalan yang rusak.
"Dampak dari pembangunan tol ini kan otomatis kendaraan yang mengangkut peralatan-peralatan bebannya besar sampai bisa merusak jalan. Tapi kita minta juga ini sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan mereka membantu merehabilitasi jalan, paling tidak jalan itu tetap bisa dilalui," ujar Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedi Afrizal, di ruang kerjanya, Rabu (23/5/2018).
Dikatakan Dedi, jangan sampai selesainya progres pembangunan tol malah menciptakan permasalahan lain sehingga membuat masyarakat geram dengan kendaraan bermuatan berat yang melintas tiap saat.
Dia berharap, jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggibesar sudah bisa dilalui oleh para pemudik lebaran 2018 walau masih ada beberapa jalur yang belum tersambung hingga menjadi kendala efektifitas pengendara untuk melalui jalan tol. Namun jika memungkinkan untuk kondisi darurat, jalur yang belum tersambung tersebut bisa dilakukan pengerasan jalan sementara.
"Saya pikir itu bisa menjadi suatu pertimbangan untuk mengurai kepadatan kendaraan, jangan sampai hanya bisa melalui jalur lintas sumatera, tetapi bagaimana jalur tol juga bisa digunakan," imbaunya.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota melalui satuan kerja terkait bisa secepatnya mengatasi permasalahan kondisi jalan dan mempercepat perampungan perbaikan jalan, terutama ruas jalan yang biasa dilalui saat mudik.
"Beberapa jembatan yang memang kondisinya kurang laik untuk dilalui seperti kita lihat jembatan di Terbanggibesar, termasuk pembangunan rigid beton di Bandarjaya itu cukup mengganggu pengendara juga, itu perlu diantisipasi supaya tak selalu terjadi kemacetan," katanya.
Dengan adanya jalan tol nantinya, ia berharap permasalahan infrastruktur seperti beban jalan yang selama ini terlalu berat dan kemacetan kendaraan bisa teratasi. (Erik)
Berita Lainnya
-
Lampung Dapat Tambahan Kuota LPG 3 Kg Sebanyak 17.261 MT
Senin, 22 Desember 2025 -
Pengurus DPD NasDem Bandar Lampung Resmi Dilantik, Targetkan Dua Besar Pemilu 2029
Senin, 22 Desember 2025 -
Perempuan Berdaya Jadi Kunci Kota Unggul, Eva Dwiana Serukan Penguatan Peran Ibu di Hari Ibu ke-97
Senin, 22 Desember 2025 -
Basarnas Lampung Patroli di Selat Sunda Pantau Arus Mudik Libur Nataru 2025/2026
Senin, 22 Desember 2025









