Ketua KPU Lampung: Money Politics Marak Terjadi di Hari Pemungutan Suara

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Polemik Money Politics (Politik uang) di saat kampanye masih dianggap sebagai hal yang sulit ditangani oleh Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum.
Hal ini disampaikan oleh ketua KPU Provinsi Lampung, Nanang Trenggono saat rapat koordinasi rapat koordinasi iklim pengawasan pilkada serentak tahun 2018 dan tahun 2019 bersama badan pengawas pemilu (Bawaslu) di Hotel Bukit Randu, Selasa (22/05/2018).
Nanang menjelaskan salah satu sulitnya mendeteksi politik uang, yakni saat pasangan calon (Paslon) kampanye di bulan suci Ramadan. Di mana tindakan pelanggaran (politik uang_red) dari paslon tersebut tidak dipublikasikan, sehingga pihaknya tidak mempunyai alat ukur dan bukti
"Oleh karena itu saya berharap kepada teman-teman yang meliput agenda Ramadan dari paslon manapun untuk lebih selektif dan lebih bijaksana dan waspada lagi", ungkapnya
Nanang juga mengungkap, selain di bulan Ramadan, pihaknya juga mengantisipasi adanya politik uang pada saat hari pemungutan suara, yaitu tanggal 27 Juni 2018 nanti.
"Karena berdasarkan hasil analisis, pengalaman, dan laporan, biasanya politik uang itu dilakukan berjamaah dan mendekati hari pemungutan suara", ujarnya.
Nanang juga mengungkapkan, kalau pihaknya dan bawaslu terus berupaya memerangi kegiatan money politics yang terjadi saat hari pemungutan suara. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau untuk membangun sistem dan jaringan guna mencegah terjadinya politik uang.
"Karena kasus politik uang itu bisa diproses itu apabila ia terstruktur, sistematis, dan masif, untuk mengatasi hal ini kita harus menyepakati dari kepolisian, TNI, bawaslu, dan juga KPU" timpalnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Merasa Dirugikan, Demokrat Lampung Layangkan Surat Protes ke KPU Pesawaran
Rabu, 12 Maret 2025 -
Hermansyah: Berkas Elin Septiani Tidak Memenuhi Syarat, KPU Taat Putusan MK
Selasa, 11 Maret 2025 -
M Hazizi Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua PAN Lampung
Minggu, 09 Maret 2025 -
PSU Pilkada Pesawaran Dikhawatirkan Berdampak Pada Rendahnya Partisipasi Pemilih
Rabu, 26 Februari 2025