• Selasa, 26 November 2024

Kepala DPMPPTSP Lamsel: Mall Pelayanan Publik, Cikal Bakal Menuju Kota Maju

Rabu, 23 Mei 2018 - 09.18 WIB
298

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Rencana Pemkab Lampung Selatan untuk menciptakan mall pelayanan publik, direspons positif oleh pihak Dinas Penanaman Modal, Pelayanan dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) setempat.

Pasalnya, pihak DPMPPTSP menilai keberadaan mall pelayanan publik dapat menjadi cikal bakal sebuah kota yang maju.

"Ini bagus, kalau ini sudah berdiri mall pelayanan ini menjadi cikal bakal kota maju," ujar Kepala DPMPPTSP Lamsel, Martoni Sani saat diwawancarai Kupastuntas.co, di ruang kerjanya, Selasa (22/5/2018).

Menurutnya, dengan berdirinya mall pelayanan menggantikan keberadaan Hotel 56 Kalianda, areal di sekitar lokasi tersebut akan hidup sehingga, akan meningkatkan perekonomian di lokasi itu.

"Sekarang boleh itu sepi, nanti kalau pelayanan perizinan sudah berjalan, secara otomatis orang-orang yang mau mengurus izin atau apapun berkas yang berkenaan dengan bidang pelayanan, akan kesana. Secara perlahan, akan tumbuh warung, jasa dan lainnya. Saya yakin, itu akan ramai," jelasnya.

Baca Juga : Puasa ke-7, Warga Pasar Ambon Kaget Diserang Banjir

Ia menjelaskan, akan dibuat gerai-gerai untuk unit layanan seperti pembuatan dokumen perizinan, KTP, KK, dan kemungkinan SIM, SKCK, pajak dan sebagainya.

"Karena ini melibatkan banyak pihak, untuk itu persiapan untuk harus matang, agar hasilnya dapat maksimal," kata Martoni.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Supriyanto mengatakan, pihaknya akan menganggarkan biaya perbaikan gedung Hotel 56 Kalianda melalui APBD-Perubahan T.A 2018.

"Saat nanti beralih fungsi, kondisinya sudah bagus, dan penataan ruangnya telah ada, jadi tinggal diisi oleh unit pelaksana pelayanan," jelasnya.

Untuk unit pelaksana, Supriyanto menambahkan, saat ini Bagian Organisasi Setdakan Lampung Selatan tengah menginventaris jenis layanan yang bisa membuka pelayanan disana.

"Kalau tempat sudah ada, tinggal mempersiapkan regulasinya saja. Harapan kita, semakin cepat semakin baik," jelasnya.

Terkait dengan pemutusan kontrak kerjasama dengan PT Rajabasa Devindo Lampung (RDL) selaku pengelola Hotel 56 Kalianda atau gedung yang nantinya akan dijadikan mall pelayanan publik itu, Supriyanto menjamin, pemutusan kontrak tersebut dapat berlangsung dalam waktu dekat ini.

"Ya, sambil berjalan. Untuk persiapan mall pelayanan kita kejar, untuk proses pemutusan kontrak tetap kita uber. Inshaa Allah sebelum tahun baru selesai itu," tandasnya. (Dirsah)

Editor :