Hore! PNS Pemkab Lamsel Akan Disediakan Rusunawa

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengusulkan pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemkab setempat.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Lampung Selatan Aflah Efendi menyatakan, berkas usulan itu sudah dilaporan ke Bappenas dan Kementerian PU PeRa, termasuk syarat-syarat yang dibutuhkan, supaya usulan tersebut dapat terealisasi 2019.
"Kita cuma menerima fisik, artinya mereka yang bangun, nantinya dihibahkan ke kita," katanya.
Ia menjelaskan, untuk rencana lokasi pembangunan rusunawa senilai Rp 5 miliar itu, pihaknya mengusulkan lahan di sekitar Lapangan Sepakbola ZAP Desa Kedaton atau lokasi lain yakni barak Pol-PP perumahan ragom muffakat II Kalianda.
"Rusunawa ini nanti namanya rusunawa PNS, artinya rumah susun sewa untuk PNS dengan harga dibawah standar," jelas Aflah saat diwawancarai di ruang tunggu Asisten Ekobang, Rabu (23/5/2018).
Aflah menambahkan, pihaknya tahun depan akan mengusulkan anggaran untuk pembersihan lahan. Pasalnya, pusat akan membangun apabila lahan sudah benar-bener siap.
"Mereka juga ingin melihat sumbangsih apa dari Lampung Selatan, apakah listrik, air atau septic tank komunal. Itu yang akan kita komunikasikan terus dengan mereka," jelasnya.
Ia mengatakan, bangunan rusunawa tersebut bermodelkan tiga lantai dengan perkiraan hunian total mencapai 50 Kepala Keluarga.
"Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dibangun, dan kita optimis ini bisa terealisasi, karena respon dari pusat sangat positif," tandasnya. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Rehab Jembatan Way Kuripan Lamsel, Lalu Lintas Dialihkan Dua Jam, Proyek Rp 25 Miliar Tanpa Papan Informasi
Kamis, 11 September 2025 -
Komisi IV DPRD Lamsel Panggil Disdik Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMPN 1 Kalianda
Selasa, 09 September 2025 -
Diduga Potong Gaji Aparat dan Intervensi Pilkada, Kades Hara Banjar Manis Lamsel Didesak Mundur
Senin, 08 September 2025 -
Geger, Warga Temukan Mayat Membusuk di Pantai Tanjung Selaki Lampung Selatan
Senin, 08 September 2025