Bupati Tubaba Terima Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2017
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) mendapatkan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2017. Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Hi. Ponco Nugroho, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tubaba kepada Bupati Tubaba Hi. Umar Ahmad dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi atas LKPj Bupati. Rabu (23/5/2018) di Aula Rapat Paripurna DPRD setempat.
Pada kesempatan itu, Bupati Tubaba Hi Umar Ahmad menyampaikan bahwa, beberapa waktu yang lalu pihak eksekutif telah menyampaikan LKPj Tahun Anggaran 2017 ke hadapan Sidang Dewan.
"Melalui kesempatan yang baik ini tidak lupa kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran DPRD Kabupaten Tubaba yang telah berkenan melakukan pembahasan atas LKPj yang kami sampaikan tersebut, dan pada hari ini menghasilkan rekomendasi-rekomendasi untuk perbaikan kinerja jajaran Pemerintah Daerah,"ungkap Bupati.
Umar menambahkan, pembahasan yang dilakukan oleh jajaran DPRD atas LKPj Tahun Anggaran 2017 merupakan sebuah bukti nyata komitmen jajaran legislatif di daerah ini dalam melakukan koreksi atas berbagai kelemahan, dan juga memberikan saran yang konstruktif kepada jajaran eksekutif dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
"Untuk itu, berbagai koreksi, saran, dan juga masukan yang telah diberikan oleh jajaran legislatif atas LKPj Tahun 2017 tentunya akan menjadi bahan yang sangat berharga bagi jajaran eksekutif dalam rangka meningkatkan kinerja, dan karenanya sudah selayaknya apabila jajaran eksekutif dapat menyerap serta melaksanakan secara proporsional atas berbagai rekomendasi yang diberikan oleh jajaran legislatif,"tutur Umar.
"Mudah-mudahan kemitraan, kesepahaman, dan komitmen yang telah terbangun diantara jajaran eksekutif dan legislatif di daerah ini dalam membangun masyarakat dan daerah yang kita cintai ini akan dapat senantiasa menghasilkan manfaat yang terbaik bagi kita semua, serta dicatat sebagai amal ibadah yang diridhoi oleh Allah SWT," sambungnya. (Irawan)
Berita Lainnya
-
Dirut dan Direktur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Tanggamus Jadi Tersangka Korupsi
Jumat, 22 November 2024 -
Pria di Tanggamus Bacok Teman Gegara Burung Merpati, Ini Kronologinya
Kamis, 21 November 2024 -
Jembatan Gantung Way Umbar Rusak, Pemkab Tanggamus Fokus Tingkatkan Jalan Menuju Akses Permanen
Minggu, 17 November 2024 -
Kejari Tanggamus Sita Harta Mantan Kepala Desa Sukamernah karena Terlibat Korupsi
Kamis, 14 November 2024