Barang Bukti Jaringan Narkoba Lapas Kalianda Tiba di BNNP Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Barang bukti kejahatan jaringan narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalianda tiba di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Rabu (23/05/2108) sore, pukul 17.00 WIB.
Pantauan di lapangan, barang bukti tersebut diderek mobil Sat Lantas Polres Lampung Selatan.
Setibanya di kantor BNNP, mobil Datsun GO tersebut diparkirkan di halaman kantor BNNP.
BACA: Kalapas Kalianda Non-Aktif Diprasangkakan Pasal Berlapis
BACA: Distan Tubaba Ajak Petani Basmi Hama Tikus Dengan Gropyokan
BACA: BNNP Lampung Pastikan Pemanggilan Kakanwil Kemenkum HAM Terealisasi
Menurut petugas Sat Lantas Polres Lampung Selatan itu, mobil itu dijemput dari Home Stay di Kalianda. Tempat dimana terjadinya penangkapan terhadap oknum Polri, Adi Setiawan dan Hendri Winata. Keduanya terlibat peredaran narkoba jaringan Lapas Kalianda.
"Diambil dari home stay di Kalianda. Saya nggak tahu itu punya siapa," kata dia yang enggan disebutkan namanya.
BACA: Polres Lamtim Gelar Patroli Subuh dan Membangunkan Warga Sahur
BACA: Zaiful Bokhari Ajak Masyarakat Lestarikan Kuliner Daerah Lamtim
Sementara, salah satu petugas BNN menyebutkan, pemilik mobil tersebut hingga kini masih buron. "Itu mobil yang dipakai membawa narkoba ke Lapas Kalianda. Pemilik aslinya masih dicari," ujar salah satu petugas. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025