Pringsewu Lantik Pengurus MUI dan BWI yang Baru

Kupastuntas.co, Pringsewu - Pelantikan bersama Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Pringsewu berlangsung di Aula Kantor Bupati Pringsewu, Selasa (22/5/2018).
Ketua MUI Provinsi Lampung KH Khairuddin Tahmid dalam sambutannya mengatakan dengan dikukuhkannya pengurus MUI Pringsewu diharapkan dapat mempilarkan ajaran Islam yang moderat.
"MUI Kabupaten Pringsewu memiliki khas yang tidak dimiliki oleh kabupaten lain, misalnya kepengurusan sangat solid terbukti menggerakkan organisasi cukup hanya melalui WA tapi tetap berjalan dengan baik," ungkapnya.
Menurutnya, Islam yang moderat akan menciptakan kesejukan. Oleh karena itu, MUI Provinsi Lampung dalam waktu dekat ini akan melakukan pelatihan pengkaderan da'i bertempat di Pringsewu.
"Alasan memilih tempat di Pringsewu dengan berbagai pertimbangan, kita tahu MUI Pringsewu paling banyak dan paling aktif menyebarkan syariat islam melalui IT," kata dia.
Sementara dalam sambutannya Bupati HI Sujadi berharap MUI dan BWI dapat berkontribusi untuk memperkokoh peran umat islam dalam pembangunan Pringsewu.
"Saya selaku kepala daerah belum bisa melakukan pembinaan yang terbaik tapi mudah mudahan MUI Pringsewu menjadi garda terdepan di Provinsi Lampung," harap Sujadi.
Sujadi juga sangat mengapresiasi Seminar mempromosikan Fikroh Islam Wasatiyah yang dilaksanakan MUI dalam rangkaian pelantikan.
"Perlu saya sampaikan kepada MUI Provinsi Lampung bahwa Pringsewu kondusif dan toleran meskipun ada potensi gangguan, tapi berkat upaya kita bersama bisa teratasi, terimakasih kepada MUI Pringsewu yang secara aktif menyebarkan dakwah by online," pungkasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025