Kalapas Kalianda Non-Aktif Diprasangkakan Pasal Berlapis
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda Non-Aktif Muchlis Adjie. Kedepan, Muchlis Adjie akan diprasangkakan dengan pasal berlapis.
Menurut Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam, akan ada tiga pasal yang akan diprasangkakan. Ia menegaskan, kasus yang tengah menyeret nama Muchlis Adjie ini akan diteruskan hingga kepada Kejaksaan.
BACA: Kandang 'Berlalat' Senilai 300 Juta, Roboh Diterpa Angin Kencang di Lamtim
BACA: Warga Rutan Kelas II B Krui Gelar Pesantren Kilat Dibulan Ramadan 1439 H
"Kami tidak main-main dengan kasus ini. Kami akan maksimal, hingga ini sampai kepada Kejaksaan," ungkapnya saat ditemui di Kantor BNNP Lampung, Jalan Ikan Bawal, Teluk Betung, Selasa (22/05/2018) sore.
"Nantinya akan ada tiga pasal yang diprasangkakan kepada Pak Muchlis. Salah satunya adalah dugaan adanya aliran dana yang sampai kepada Pak Muchlis melalui rekening oleh Marzuli (Bandar Narkoba di dalam Lapas Kalianda). Mengenai rincian pasalnya, saya simpan dulu," tambahnya.
BACA: Pajak Rumah Kos di Bandar Lampung Bakal Setara Hotel
BACA: Pajak Capai 10 Persen, Pemilik Rumah Kos Keberatan
Tagam memastikan lagi, akan melakukan pemeriksaan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum HAM) Lampung Bambang Haryono. Terkait pemberian izin cuti terhadap Muchlis Adjie.
"Pak Muchlis Adjie kan mengaku dia izin cuti. Kami mau tahu, izin cuti itu sepengetahuan Kakanwil atau tidak," imbuhnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








