• Senin, 25 November 2024

Ciptakan Kondusifitas Ramadan di Pringsewu, Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan

Selasa, 22 Mei 2018 - 14.24 WIB
90

Kupastuntas.co, Pringsewu - Personil gabungan Polsek Pringsewu, Polres dan Koramil membubarkan pengunjung serta menutup tempat hiburan Family Karaoke yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan, Senin (21/5/2018) malam.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Andik Purnumo Sigit mengungkapkan, razia Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran tempat hiburan malam melibatkan belasan personil gabungan dimulai pukul 22.00 berakhir pukul pukul 23.40 WIB.

"Razia dilaksanakan sesuai dengan surat himbauan bersama antara Bupati Pringsewu dengan Forkopimda agar tidak beroperasinya tempat hiburan selama bulan Suci Ramadhan," ujar Kapolsek, Selasa (22/5/2018).

Dikatakan Kapolsek, petugas juga memeriksa tempat hiburan King Karaoke, namun tempat hiburan tersebut tutup tidak beroperasi. Selanjutnya petugas membubarkan pemuda yang sedang nongkrong di Lapangan Kuncup Kelurahan Pringsewu Barat yang sering dijadikan tempat untuk mengonsumsi minuman keras.

Petugas juga memeriksa dan membubarkan para pemuda yang sedang nongkrong di Pendopo Pringsewu, "Sesuai dengan surat himbauan bersama antara Bupati Pringsewu dengan Forkopimda yang membatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB agar kegiatan umat muslim di bulan Ramadhan pada malam hari yaitu shalat tarawih, tadarus dan safari Ramadhan berjalan lancar dalam suasana yang agamis," jelasnya.

Terpisah Kasat Pol PP Kabupaten Pringsewu Edi Sumber Pamungkas menjelaskan terkait himbauan bersama antara Bupati Pringsewu dengan Forkopimda, Nomor : 800/192/U.18/2018, Nomor : B/592/V/2018, Nomor : B.660/N.16.8/CUM.1/05/2018 yang ditandatangani Forkopimda sudah disampaikan ke semua pengusaha hiburan.

"Ya, himbauan sudah diedarkan ke semua pemilik karaoke, tapi hari ini diberikan lagi surat himbauan tersebut ke pemilik hiburan, agar menutup hiburan selama bulan suci Ramadhan," tandasnya. (Manalu)

Editor :