Luar Biasa! Dalam Waktu 2 Pekan, Polresta Bandarlampung Tangkap 34 Pelaku Kriminal

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dalam rangka bulan suci Ramadahan, Polresta Bandarlampung melaksanakan cipta kondisi kantibmas, salah satunya dengan meningkatkan penangkapan terhadap pelaku kriminal.
Kombes Pol Murbani Budi Pitono menerangkan, dalam waktu dua pekan Satuan reskrim Poltresta Bandarlampung dan Polsek kota Bandarlampung berhasil menangani 38 kasus dan menangkap 34 pelaku kriminal baik itu residivis maupun baru, terdiri dari 16 pelaku curat, 3 pelaku curas, 7 pelaku curas di jalan raya, 8 curanmor.
"Saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara mendalam, mengenai pelaku-pelaku lainnya, semoga dengan penangkapan ini masyarakat kota Bandarlampung menjadi aman dan tenteram" ungkapnya saat ekspose hasil penangkapan pencurian di Mabespolresta Bandarlampung, Senin (21/05/2018).
Dari hasil penangkapan, Murbani menjelaskan pihaknya berhasil menyita barang bukti antara lain, sepeda motor sebanyak 8 unit, 3 unit Handphone, 2 pucuk senjata api palsu, 2 unit televisi, dan kunci 6 buah kunci letter T yang digunakan pelaku ranmor.
"Untuk barang bukti pakaian merupakan hasil tangkapan pelaku curat di bambu kuning, dengan modus membongkar tokok pakaian yang ada di pasar tersebut" ujarnya.
Murbani juga menambahkan dalam penangkapan terbanyak dari Polsek Kedaton dan dalam penangkapan penangkapan ini ada 2 anak-anak di bawah umur dan 1 perempuan.
"Pelaku kejahatan yang berusia 15-16 tahun (anak-anak), ada yang asli Bandarlampung, ada yang berasal dari Pesawaran juga" tambahnya (Sule)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025